Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
Bangkinang Kota, kabarmelayu.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar bersama Dinas Perhubungan, PU Cipta Karya, Kantor Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Kampar, Kecamatan menertibkan 10 tower tanpa izin. Kegiatan ini telah 2 hari berjalan.
Kesepuluh tower tersebut berada pada wilayah 4 kecamatan yakni Kecamatan Siak Hulu, Kecamatan, Tambang, Kecamatan Tapung Hilir dan Kecamatan Tapung. Kesepuluh tower tersebut saat ini dihentikan pembangunannya belum mengantongi izin.
Demikian disampaikan oleh Kasat Pol PP Kabupaten Kampar M Jamil melalui Kabid Trantibbummas Satpol PP Kampar, Ahmad Zaki ketika dihubungi usai melakukan penertiban di wilayah Kecamatan Tapung Hilir, Selasa (01/11/16).
Baca Juga:
Dikatakan, penertiban dan penghentian pembangunan dilakukan karena perusahaan tersebut tidak memiliki persyaratan yang di dipersyaratkan dalam pendirian bangunan diantaranya, belum adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan dari Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Kampar
Untuk itu, kita melakukan penghentian operasioanl pembangunan tower tersebut dengan memasang pengumuman penghentian operasional dilokasi pembangunan”, kata Ahmad Zaki.
Baca Juga:
Sebelum mereka memiki izin maka tidak akan dizinkan untuk melakukan proses pengerjaan selanjutnya. Ia mengingatkan agar perusahaan memenuhi persyaratan dengan mengurus berbagai izin yang diperlukan.
Kepada Badan usaha, baik perorangan atau Korporasi agar dapat mengurus perizinan sebelum melakukan aktifitas baik itu berupa bangunan, tower maupun kegiatan yang berkaitan dengan perizinan lainnya, ucapnya sembari mengatakan, bahwa ke-10 tower tanpa izin itu dimiliki oleh PT IBS yang bergerak pada bidang telekomunikasi.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kampar, Achyar mewakili Kasatpol PP Kampar mengatakan, sebagaimana peraturan dan perundang-undangan terkait dengan fungsi pembentukan dan tugas pokok Satuan Polisi Pamong Praja yakni Undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan dikuatkan oleh Peraturan Daerah sebagiai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan mengatakan bahwa tugas kita sebagai pelayan, pembinaan, sosialisasi, pendekatan persuasive, penertiban.
Oleh sebab itu tambah Achyar mari kita ikuti aturan yang telah ditetapkan sehingga tidak ada terjadi hal-hal yang tidak kita ingini
“kita melakukan sosialisasi dan pembinaan karena ini juga merupakan asset Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, namun kepada seluruh badan usaha untuk dapat mengikuti prosedur yang telah ditetapkan”, ujar Achyar. (rec)
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri
kabarmelayu.comPEKANBARU Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PW &039Aisyiyah) Riau sukses menyeleng
Parlemen