Rabu, 02 September 2026 WIB

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga 15 Desember

Harijal - Kamis, 01 Oktober 2020 11:44 WIB
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga 15 Desember
istimewa

PEKANBARU - Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diperpanjang hingga 15 Desember. Begitu juga dengan potongan untuk Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB), sebesar 50 persen.

Program pemutihan PKB dan potongan 50 persen BBNKB yang mulai dilaksanakan para 1 September lalu, sedianya berakhir 30 September kemarin.

"Ya diperpanjang 15 Desember," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Herman, Kamis (1/10/20).

Baca Juga:

Dijelaskannya, pertimbangan perpanjangan PKB dan BNNKB tersebut, tidak lain untuk membantu masyarakat yang terdampak akibat pandemi covid-19. 

Hal ini dapat dilihat bagaimana respon positif masyarakat yang mendatangi Samsat pembayaran pajak. Antusias masyarakat terlihat hingga 30 September kemarin.

Baca Juga:

Mantan pejabat Meranti ini juga berharap, masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan dan potongan 50 persen BBNKB tersebut. 

"Mau kita hentikan juga apa, karena tujuan kita membantu masyarakat. Saya sudah melaporkan ke pak Gubernur Riau dan pak Sekda. Beliau setuju dengan perpanjangan ini," ujar Herman.(MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Tiga Murid UPT SDN 024 Tarai Bangun Sabet Medali Emas dan Perunggu pada Kejuaraan Taekwondo dan Pencak Silat
Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Hampir Rp6 Miliar, Didominasi 662 Unit iPhone Bekas
Komitmen Hilirisasi Industri, IKPP Perawang Raih Peringkat 1 Investasi Hilirisasi Kategori PMA di Riau 2026
Pemkab Inhil Gelar Salat Istisqa, Plh Bupati Yuliantini Ajak Masyarakat Berdoa
Kegiatan Cek Kesehatan Gratis di SMP Negeri 3 Gunung MaLelo
Ngeri! Nelayan Inhil di Inhil Selamat dari Terkaman Buaya, Bertahan 6 Jam di Atas Pohon
komentar
beritaTerbaru