Selasa, 01 September 2026 WIB

Pekan Depan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan akan Dimulai

Harijal - Rabu, 11 November 2020 16:38 WIB
Pekan Depan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan akan Dimulai
Gubri Syamsuar

PEKANBARU - Revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan telah disahkan. Pekan depan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan. 

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, sebelum operasi yustisi tersebut dilaksanakan, terlebih pihaknya akan mensosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesehatan kepada kabupaten/kota se-Riau.  

"Saya sudah minta Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau untuk mensosialisasikan Perda tersebut," kata Gubri Syamsuar, Rabu (11/11/2020). 

Baca Juga:

Setelah disosialisasikan, Gubri berharap operasi yustisi segera dilaksanakan dalam upaya meningkatkan disiplin protokol kesehatan. 

"Tentunya harapan saya minggu depan sudah bisa dilakukan operasi yustusi dalam rangka penegakan protokol kesehatan di lapangan," harapnya.  

Baca Juga:

"Dan saya juga sudah bicarakan saat rapat Forkompinda dalam rangka operasi yustisi nanti ada penindak di tempat. Perda ini nanti berlaku untuk seluruh kabupaten/kota se-Riau," tutupnya.  (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Fenomena Bulan Darah Ubah Langit Menjadi Merah Api
PPWI Inhil, BDPN, Kades dan Warga Pungkat Bahu Membahu Padamkan Api yang Membakar Kebun Warga
PLN Tembilahan  Belum Tuntaskan Kabel Semrawut
9 Perusahaan Siap Perbaiki 6,44 Kilometer Jalan Simpang KITB-Sungai Rawa
Agung Nugroho Senang Anak-anak Kembali Sekolah
Karhutla Riau Mulai Terkendali
komentar
beritaTerbaru