Rabu, 02 September 2026 WIB

Pekan Depan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan akan Dimulai

Harijal - Rabu, 11 November 2020 16:38 WIB
Pekan Depan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan akan Dimulai
Gubri Syamsuar

PEKANBARU - Revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan telah disahkan. Pekan depan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan. 

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, sebelum operasi yustisi tersebut dilaksanakan, terlebih pihaknya akan mensosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesehatan kepada kabupaten/kota se-Riau.  

"Saya sudah minta Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau untuk mensosialisasikan Perda tersebut," kata Gubri Syamsuar, Rabu (11/11/2020). 

Baca Juga:

Setelah disosialisasikan, Gubri berharap operasi yustisi segera dilaksanakan dalam upaya meningkatkan disiplin protokol kesehatan. 

"Tentunya harapan saya minggu depan sudah bisa dilakukan operasi yustusi dalam rangka penegakan protokol kesehatan di lapangan," harapnya.  

Baca Juga:

"Dan saya juga sudah bicarakan saat rapat Forkompinda dalam rangka operasi yustisi nanti ada penindak di tempat. Perda ini nanti berlaku untuk seluruh kabupaten/kota se-Riau," tutupnya.  (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Tiga Murid UPT SDN 024 Tarai Bangun Sabet Medali Emas dan Perunggu pada Kejuaraan Taekwondo dan Pencak Silat
Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Hampir Rp6 Miliar, Didominasi 662 Unit iPhone Bekas
Komitmen Hilirisasi Industri, IKPP Perawang Raih Peringkat 1 Investasi Hilirisasi Kategori PMA di Riau 2026
Pemkab Inhil Gelar Salat Istisqa, Plh Bupati Yuliantini Ajak Masyarakat Berdoa
Kegiatan Cek Kesehatan Gratis di SMP Negeri 3 Gunung MaLelo
Ngeri! Nelayan Inhil di Inhil Selamat dari Terkaman Buaya, Bertahan 6 Jam di Atas Pohon
komentar
beritaTerbaru