Fenomena Bulan Darah Ubah Langit Menjadi Merah Api
Fenomena Bulan Darah Ubah Langit Menjadi Merah Api
Article
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Minas-Tahura menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bagi masyarakat dan perangkat Desa yag ada di KPHP Minas-Tahura dengan menghadirkan nara sumber Kepala Daerah Operasi Manggala Agni Daops Wilayah Sumatera IV, Edwin Putra, SHut., Selasa (16/11/2020) pukul 9.00 Wib hingga selesai.
Bertempat di gedung Guest House Tahura SSH Minas, Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi Riau, Ir Mamun Murod, MM diwakili Sekretaris Dinas LHK Riau, Iyus Rizal, BScF,SP yang didampingi Kepala KPHP Minas-Tahura, Ir Setyo Widodo.
Dalam sambutannya Iyus Rizal mengatakan Karhutla merupakan permasalahan yang serius yang perlu ditangani bersama, baik pemerintah, masyarakat, swasta maupun stake holder lainya.
Baca Juga:
Dikatakannya, bencana karhutla menimbulkan berbagai dampak penting, mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi, lumpuhnya transportasi udara, darat dan laut karena jarak pandang yang tertutup kabut asap.
"Khusus di daerah Riau, karhutla menjadi perhatian pusat, karenanya pemerintah tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya karhutla, baik di kawasan hutan produksi maupun di lahan-lahan masyarakat," katanya.
Baca Juga:
Kepala Dinas LHK Riau berpesan agar para peserta mengikuti dengan serius sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla yang diselenggarakan hari ini.
"Kami berharap apa yang kita peroleh hari ini bisa disampaikan lagi ke warga desa lainnya, sehingga masyarakat kita selalu siap mencegah terjadinya karhutla di daerahnya masing-masing," ujar Iyus Rizal.

Kepala Daerah Operasi Manggala Agni Daops Wilayah Sumatera IV, Edwin Putra, SHut dalam paparannya menguraikan tiga faktor pendukung terbentuknya sumber api di areal yang terbakar, yakni volume udara, suhu panas dan bahan-bahan yang mudah terbakar.
Dikatakan Edwin, kebakaran hutan dan lahan adalah suatu keadaan dimana hutan dan lahan dilanda api baik yang terjadi secara alami maupun akibat ulah manusia yang menimbulkan kerugian ekonomis dan atau nilai lingkungan.
Fenomena Karhutla di Bumi Lancang Kuning
Dalam peparannya Edwin mengungkapkan bagaimana fenomena alam sehingga provinsi dengan sebutan Bumi Lancang Kuning ini tergolong daerah yang rawan karhutla.
"Provinsi Riau memiliki 2 fase musim kemarau, yakni di bulan Februari-Maret dan Juni hingga Agustus. Kemudian kondisi gambut yang tidak sehat dan kering," katanya.
Ditambahkannya, pengelolaan lahan dengan cara dibakar juga masih menjadi pilihan serta perambahan hutan yang masih marak terjadi.
"Oleh karena itu diperlukan peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla dengan memberi informasi sesegera mungkin dan melakukan pemadaman saat api masih kecil," pungkasnya.

Faktor Karhutla
Dijelaskan Edwin, perilaku manusia menguasai 99 persen sebab terjadinya karhutla diantaranya kegiatan konversi lahan 34 persen, peladangan liar 25 persen, pertanian 17 persen, kecemburuan sosial 14 persen, proyek transmigrasi 8 persen. Sedangkan faktor alam hanya 1 persen.
Adapun pemicu membesarnya api di lahan yang terbakar karena tidak segera dipadamkan ketika api masih kecil. Vegetasi yang didominasi tumbuhan alang-alang, rerumputan, semak, pepohonan kering, musim kemarau, kecepatan angin, terjadinya penyimpangan iklim hingga kemarau panjang, tanah bergambut dan kandungan batubara, minyak dan gas yang ada di bawah permukaan tanah.
Tak sampai di situ, Edwin juga menjelaskan upaya pemadaman api dengan teknik pemadaman dengan cara memisahkan uap bahan bakar dengan Oksigen (Udara). Kemudian melakukan pendinginan (cooling) serta teknik pemadaman dengan cara menyerap panas (menurunkan suhu) dari bahan bakar yang terbakar, sehingga proses pembakaran akan terhalang. Terakhir Starvation (mengurangi atau memisahkan bahan bakar), teknik pemadaman dengan cara memutuskan persediaan bahan bakar.
Penegakan Hukum
Dikatakan Edwin, pemerintah melalui berbagai regulasi menerapkan sanksi tegas bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Seperti di pasal 78 ayat (3) UU nomor 41 tentang Kehutanan, "Pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi pidana penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar,” kata Edwin.
"Kemudian di Pasal 56 ayat (1) UU nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan, pelaku akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar," katanya.
Sementara, salah satu peserta, H Sumisno penghulu Kampung Sei Gondang kecamatan Kandis kabupaten Siak merasa bersyukur bisa mengikuti sosialisasi pencegahan dan penanggulangan Karhutla hari ini, karena selama ini daerahnya termasuk yang rawan kebakaran.
"Selama tiga tahun ini kami sudah lakukan upaya pemadaman sebelum melebar, setiap kali terjadi kebakaran kami padamkan. kami juga punya MPA (masyarakat peduli api) juga kerjasama masyarakat RT/RW yang selalu siaga," bebernya.
H Sumisno menambahkan, sosialisasi hari ini juga sangat bagus terutama mengenai dampak iklim agar petani tidak gagal panen.
"Desa kami selama ini sudah berkali-kali mendapat bantuan dari dinas kehutanan Riau, seperti bantuan bibit, semua gratis pak dan diantar sampai ke tempat," katanya. (har)
Fenomena Bulan Darah Ubah Langit Menjadi Merah Api
Article
kabarmelayu.com,INHIL Kepedulian terhadap keselamatan masyarakat ditunjukkan Zainal Arifin Hussein dari Bangun Desa Payung Negeri (BDPN)
Sosial
kabarmelayu.com,INHIL Jawaban resmi PT PLN (Persero) ULP Tembilahan terkait persoalan kabel semrawut di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Di tengah kondisi keuangan Pemkab Siak yang terbatas, Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli melalui Dinas PU mengunci ke
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, SE, MM, memimpin upacara bendera Senin (31/8/2026) pagi di SMPN 22. Kegiatan
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Provinsi Riau, menunjukkan perkemban
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Plh. Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S.Sos., M.Si., diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, Drs. H. Ta
Pemerintahan
Gerebek Pengedar Narkoba, Polresta Pekanbaru Sita 31 Catridge Etomidate dan 40 Pil Ekstasi
Hukrim
Benih Jagung Kuartal III Telah Ditanam, Polsek Kandis Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah Binaan
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Setelah terpantau hingga 500an hotspot (titik panas) di Riau sepekan lalu, pagi ini Badan Meteorologi Klimatolo
Lingkungan