Rabu, 29 April 2026 WIB

Pemko Pekanbaru Longgarkan Kegiatan Ekonomi Pengawasan Tetap Dilakukan Secara Mobile

Harijal - Kamis, 26 Agustus 2021 10:59 WIB
Pemko Pekanbaru Longgarkan Kegiatan Ekonomi Pengawasan Tetap Dilakukan Secara Mobile
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Parlindungan Simatupang

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah melonggarkan beberapa kegiatan di bidang ekonomi pada perpanjangan PPKM level IV ini. Pusat perbelanjaan, mall, tempat hiburan, hingga tempat wisata telah diizinkan kembali beroperasi.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Parlindungan Simatupang menyebut, meski telah ada pelonggaran yang diberikan, pengawasan tetap dilakukan oleh Satgas Covid-19 Pekanbaru.

Pengawasan guna memastikan para pelaku usaha dan tempat usaha tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.

Baca Juga:

"Tetap kami awasi. Pengawasan dilakukan secara mobile, ada tim yang melakukan patroli," ujar Iwan, Rabu (25/8/2021).

Menurutnya, tidak ada petugas secara khusus untuk ditempatkan di lokasi keramaian seperti pusat perbelanjaan, mall dan tempat wisata.

Baca Juga:

Pihaknya hanya melakukan pemantauan secara mobile guna memastikan Prokes tetap berjalan. Pelaku usaha juga harus menjalankan usahanya sesuai Standar Operasional (SOP) Prokes.

"Imbauan tetap kami berikan. Yang penting itu kan kesadaran masyarakat dalam menjalankan Prokes," tutupnya. (Kominfo6)

SHARE:
beritaTerkait
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Kembali Normal
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
komentar
beritaTerbaru