Sabtu, 29 Agustus 2026 WIB

Pemko Pekanbaru Longgarkan Kegiatan Ekonomi Pengawasan Tetap Dilakukan Secara Mobile

Harijal - Kamis, 26 Agustus 2021 10:59 WIB
Pemko Pekanbaru Longgarkan Kegiatan Ekonomi Pengawasan Tetap Dilakukan Secara Mobile
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Parlindungan Simatupang

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah melonggarkan beberapa kegiatan di bidang ekonomi pada perpanjangan PPKM level IV ini. Pusat perbelanjaan, mall, tempat hiburan, hingga tempat wisata telah diizinkan kembali beroperasi.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Parlindungan Simatupang menyebut, meski telah ada pelonggaran yang diberikan, pengawasan tetap dilakukan oleh Satgas Covid-19 Pekanbaru.

Pengawasan guna memastikan para pelaku usaha dan tempat usaha tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.

Baca Juga:

"Tetap kami awasi. Pengawasan dilakukan secara mobile, ada tim yang melakukan patroli," ujar Iwan, Rabu (25/8/2021).

Menurutnya, tidak ada petugas secara khusus untuk ditempatkan di lokasi keramaian seperti pusat perbelanjaan, mall dan tempat wisata.

Baca Juga:

Pihaknya hanya melakukan pemantauan secara mobile guna memastikan Prokes tetap berjalan. Pelaku usaha juga harus menjalankan usahanya sesuai Standar Operasional (SOP) Prokes.

"Imbauan tetap kami berikan. Yang penting itu kan kesadaran masyarakat dalam menjalankan Prokes," tutupnya. (Kominfo6)

SHARE:
beritaTerkait
Tim Alpha Lakukan Fastrope ke Titik Api di Riau, Buka Jalan Tim Free Fall
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
Ratusan Anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur Didampingi Pengacara dan LSM Penjara Rohul Tuntut PT. SRL Tinggalkan Lahan 2.050 Hektare
Dinkes Bersama KONI Pekanbaru dan PMI Riau Bagikan 2000 Masker ke Pengguna Jalan
Peduli Stunting, Kwarcab Pramuka Pekanbaru Salurkan Bantuan di Senapelan
Karhutla di Tembilahan Menjalar Mendekati Pemukiman Warga
komentar
beritaTerbaru