Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Kembali Normal
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
PEKANBARU - Deputi Bidang Informasi dan Data KPK RI, Muhammad Hadiana berharap kegiatan membangun Whistleblower System (WBS) terintegrasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dapat mendeteksi dini tindak korupsi.
Hal tersebut disampaikannya saat memberi sambutan pada rapat membahas WBS bersama Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar secara virtual, Senin (20/9/2021).
Ia menyampaikan pilar yang menyokong keberhasilan WBS yaitu adanya komitmen pimpinan tertinggi, dan pimpinan dibawahnya terkait kebijakan tentang pengelolaan pengaduan dan perlindungan pelaporan bagi pegawai yang melaporkan.
Baca Juga:
"Paham mengenai manfaat WBS, paham terkait pelindung bagi pelapor," katanya.
Menurutnya, WBS terintegrasi itu yaitu adanya aplikasi pengelolaan pengaduan yang terintegrasi dengan WBS KPK yang harus dilaksanakan dengan melakukan perbaikan atau continuous improvement yaitu dengan cara memonitor dan mengevaluasi serta pelaksanaan tindak lanjut dari monev.
Baca Juga:
"Oleh karena itu untuk meningkatkan efektivitas WBS, KPK RI mengajak Pemprov Riau untuk membangun WBS tindak pidana korupsi terintegrasi," ujarnya.
Adapun hal yang perlu dilakukan untuk membangun WBS ini diantaranya pertama, menyusun dengan penguatan kebijakan atau aturan Provinsi Riau. Dimana aturan ini memuat kebijakan yang berisi kewajiban dan sanksi, pemberi perlindungan dan penghargaan kepada pegawai yang berpartisipasi.
Kedua, membangun budaya untuk melaporkan bentuk pelanggaran. Untuk itu, KPK dan Pemprov Riau dapat mendorong seluruh ASN untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang diketahui.
Ketiga, membangun aplikasi penerima pengaduan kemudian terkoneksikan dengan KPK. Hal ini dilakukan untuk menghindari duplikasi penanganan pengaduan juga untuk menguatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan monitoring oleh KPK untuk memastikan pengaduan di tangani dengan profesional.
"Dengan Pemprov Riau menjalankan WBS KPK terintegrasi diharapkan yang akan dapat memberikan manfaat kemajuan Pemprov Riau khususnya warning system WBS tindak pidana korupsi dan untuk mendeteksi dugaan pelanggaran, khususnya tindak pidana korupsi secara dini memperoleh lebih awal adanya dugaan pelanggaran,"
Sehingga dengan adanya deteksi dini ada pelaporan tindak korupsi ini. Deputi Muhammad Hadiana ini juga berharap dapat melakukan pemetaan titik rawan tindak pidana korupsi sehingga dapat menjaga reputasi dan secara dini dengan melakukan perbaikan sistem yang rentan terhadap tindak pidana korupsi.
"Kami berharap kegiatan ini dapat membuahkan kerja sama antara Pemprov Riau dengan KPK dalam meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi," tutupnya. (MC)
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri
kabarmelayu.comPEKANBARU Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PW &039Aisyiyah) Riau sukses menyeleng
Parlemen
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 810 Mei 2026
Pendidikan
Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris
Sport
kabarmelayu.comKAMPAR Bersempena musim haji q447 H tahun 2026 ini, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar, Fahmil, S
Muslim
kabarmelayu.comPEKANBARU PSPS Pekanbaru berhasil membuat Sumsel United bertekuk lutut 20 pada laga kandang di Stadion Kaharuddin Nasution,
Sport
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau menyeleksi sapi bantuan Presiden untuk Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 M. Adapun 1
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Tindak kekerasan disertai pemerasan yang diduga melibatkandebt collector, terjadi di Pekanbaru, tepatnya di sebua
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah kembali dideportasi dari Malaysia. Mereka dipulangkan deng
Peristiwa