Selasa, 28 April 2026 WIB

Bimtek Penulisan Produk Hukum Desa Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Harijal - Selasa, 28 September 2021 16:51 WIB
Bimtek Penulisan Produk Hukum Desa Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita (kiri) ketika hadir di acara Bimtek penulisan draft produk hukum desa.

PEKANBARU - Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Evarefita berharap melalui bimbingan teknis (Bimtek) penulisan draft produk hukum desa Dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di area restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove.

Disampaikannya saat menghadiri bimtek penulisan draft produk hukum desa untuk perlindungan dan pemanfaatan ekosistem lahan basah di tingkat desa atau komunitas di Provinsi Riau. 

Dalam sambutannya, Asisten II Setdaprov Riau menyebutkan, bimtek ini merupakan kegiatan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang memiliki tugas untuk memfasilitasi pelaksanaan restorasi gambut. Juga peningkatan kesejahteraan masyarakat pada area restorasi gambut.

Baca Juga:

"Selain itu, BRGM juga bertugas untuk merehabilitasi  mangrove  di dalam maupun di luar kawasan hutan yang ter abrasi atau tipis," kata Evarefita di Pekanbaru, Selasa (28/9/2021).

Ia mengatakan pelaksanaan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove ini juga merupakan upaya pemerintah untuk mendorong percepatan dan pemulihan ekonomi di masa Pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Menurutnya, sebagai upaya penanggulangan hidup yang berkelanjutan ekosistem lahan basah, melalui Kedeputian Bidang Edukasi dan Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRGM, memandang Pemerintah Desa dan masyarakat merupakan pelaku utama. 

Masyarakat sangat penting untuk dilibatkan secara langsung dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pemulihan ekosistem lahan basah.

"Dalam konteks tersebut penting dilakukan penguatan kapasitas para pendamping pemerintah desa. Masyarakat desa untuk menyusun  peraturan yang dapat dilakukan. Guna mendukung perlindungan lahan basah di wilayah desanya," lanjutnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap melalui bimbingan teknis penulisan draft produk hukum desa ini diharapkan para peserta dan perwakilan desa pemangku dapat menyusun peraturan-peraturan yang diperlukan. Guna mendukung pembangunan lingkungan hidup berkelanjutan. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Kembali Normal
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief: Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 8-10 Mei 2026
Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris
Ketua DPD PKS Kampar Titip Doa untuk Kemajuan Daerah Kepada Jamaah Haji
komentar
beritaTerbaru