Rabu, 27 Mei 2026 WIB

Pemko Pekanbaru Siap Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

Harijal - Selasa, 23 November 2021 11:36 WIB
Pemko Pekanbaru Siap Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022
Asisten I Setdako Pekanbaru, Syofaizal

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, siap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, PPKM level 3 direncanakan akan diterapkan oleh Pemerintah Pusat di seluruh daerah di tanah air guna menekan mobilitas warga saat libur Nataru.

Hal itu, kata dia, dilakukan karena pemerintah khawatir peningkatan mobilitas warga saat libur Natal dan tahun baru bisa menimbulkan kerumunan sehingga memicu kembali meningkatnya sebaran wabah Covid-19.

Baca Juga:

"Karena itu, menghadapi libur Nataru ini, ada wacana pemerintah menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia," ucapnya, Senin (22/11/2021).

Untuk aturan pembatasan kegiatan masyarakat selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 sendiri, disampaikan Syoffaizal akan disesuaikan dengan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.

Baca Juga:

"Pembatasan-pembatasan tentu ada seperti biasa, namun kita masih menunggu arahan dan kebijakan resmi dari Pemerintah Pusat," tutupnya. (**)

SHARE:
beritaTerkait
Diduga Ada Cukong di Balik Penolakan Penertiban Kawasan Hutan, Operasional Kades Lubuk Besar Disebut Ikut Dibiayai
Kalapas dan Jajaran  Sholat Idul Adha Bersama Warga Binaan
Kemnaker: Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Lulusan Magang
Wujud Kebersamaan, PT. Agrinas Palma Nusantara KSO PT. Tiga Raja Mas Laksanakan Kurban 2 Sapi
Sabu Langka, Dua Remaja di Panger Jual Tawas kepada Pecandu Sakau
Perkuat Kontribusi Sosial dan Lingkungan, PT IKPP Tbk dan Empat Unit Usaha APP Group Raih TOP CSR Awards 2026
komentar
beritaTerbaru