Senin, 03 Agustus 2026 WIB

Pegawai Pemprov Riau yang Tak Vaksin Dosis Lengkap Bakal Disanksi?

Harijal - Selasa, 22 Februari 2022 19:57 WIB
Pegawai Pemprov Riau yang Tak Vaksin Dosis Lengkap Bakal Disanksi?
istimewa

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan memberi sanksi bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan pemerintah setempat yang tidak melakukan vaksin lengkap, yakni  dosis pertama, dua dan tiga (Booster). 

Sanksi yang diberikan berupa penundaan Tambahan Tunjangan Pegawai (TPP) atau Singel Salary. Langka tersebut sebagai upaya pemerintah dalam mendukung percepatan vaksinasi COVID-19 di Provinsi Riau.  

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, kebijakan tersebut pertama akan diterapkan di Dinas PUPR-PKPP Riau, sebab masih banyak pegawai di dinas itu belum vaksin lengkap. 

Baca Juga:

"Saya dapat laporan dari BKD, bahwa pegawai PUPR Riau ini ada  banyak yang belum vaksin lengkap. Kalau ini kita biarkan, bisa menyebar kemana karena Omicron ini penularan sangat cepat," kata SF Hariyanto, Selasa (22/2/2022). 

Karena itu, SF Hariyanto meminta seluruh pegawai Dinas PUPR-PKPP Riau yang belum divaksin lengkap akan dilakukan vaksin pada Kamis depan. 

Baca Juga:

"Nanti hari Kamis kita harapkan pegawai yang belum vaksin lengkap harus divaksin semua. Kalau yang tidak mau divaksin ada sanksinya berupa penundaan TPP, sampai dia vaksin. Kalau tidak bisa divaksin harus bisa menunjukkan surat dari dokter bahwa dia ada masalah penyakit," sebutnya. 

"Nanti kita harapkan semua pegawai Pemprov Riau juga kita berlakukan sama (penundaan TPP). Tapi nanti kita lapor pak Gubernur dulu. Namun untuk PUPR, bagi pegawai yang belum vaksin seluruh TPP akan kita tahan. Jadi harus vaksin lengkap, dosis 1, 2 dan 3," tegasnya. 

"Karena kita minta masyarakat untuk vaksin, sedangkan pegawai sendiri tidak menunjukan contoh yang baik, tidak kooperatif. Makanya harus dipaksa, dan besok (Kamis) vaksinasi akan dikawal oleh Kepala BKD Riau pak Ikhwan Ridwan," tukasnya. 

(MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Serda Muhammad Raihan Fadhila Raih Emas pada 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championship 2026
Program Nasional Revitalisasi Sekolah, Siak Sudah Terima Rp61 Miliar
Pemotor Diduga ODGJ Terobos Tol Permai 
Wako Lantik Zulhelmi Arifin Sebagai Sekdako Pekanbaru
HGB Ratusan Ruko STC Pekanbaru Tak Bisa Diperpanjang
Dinilai Terafiliasi Wahabi, GP Ansor Inhil Tolak Peningkatan Status Surau di Sungai Beringin
komentar
beritaTerbaru