Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Gagalkan Jaringan Internasional
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Gagalkan Jaringan Internasional
Hukrim
JAKARTA - Tak butuh waktu lama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Wakil Bupati Kepulauan Meranti Asmar sebagai pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti.
Penunjukkan dilakukan menyusul penahanan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu.
“Jadi untuk memastikan jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti, maka wakil kepala daerah akan melaksanakan tugas dan kewenangan kepala daerah atau plt (pelaksana tugas) kepala daerah,” ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan via keterangan resmi, Ahad (9/4/2023) seperti dilansir kompas.com.
Baca Juga:
Penunjukan Asmar sebagai plt bupati merujuk Pasal 65 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Berdasarkan Pasal 65 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Kepala Daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya,” ujar Benni.
Baca Juga:
Sementara itu, pada ayat (4) Pasal 65 UU Nomor 23 Tahun 2014 disebutkan, dalam hal kepala daerah sedang menjalani masa tahanan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) atau berhalangan sementara, wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah.
Benni menegaskan bahwa Kemendagri akan menghormati dan mengikuti proses penegakan hukum oleh KPK.
Sebagai informasi, KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti pada Kamis (6/4/2023).
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka bersama 2 orang lainnya.
Asmar sendiri merupakan Wakil Bupati, yang merupakan pasangan Muhammad Adil dalam pencalonan pada Pilkada tahun 2020 lalu.
Keduanya dinyatakan sebagai pemenang dalam proses politik tersebut dan dilantik pada awal tahun 2021.
Adil berlatar belakang sebagai politisi, sementara Asmar adalah purnawirawan polisi berpangkat AKBP.(*)
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Gagalkan Jaringan Internasional
Hukrim
Bhabinkamtibmas Polsek Kandis dan Petani Bersama Merawat Kesuburan Tanaman Jagung
Lingkungan
Kapolda Riau Berikan Penghargaan kepada 133 Personel dan Mitra, Tekankan Polisi Harus Peduli, Peka, dan Humanis
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk segera men
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mengimbau para alumni SMA Negeri dan SMK Negeri di seluruh Riau, khususn
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komitmen Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Inhil Samsuri Daris ST MT memperjuangkan aspirasi masyarakat, membuahk
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar ST MARch, mengajak para remaja untuk meningkatkan kewaspadaa
Kesehatan
kabarmelayu.com,INHIL Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan pesisir sekaligus memperkuat potensi ekonomi masyarakat, Bupati Indragiri
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bengkalis, Ersan Saputra, menghadiri Prosesi Buka Lawang yang menjadi pen
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Satreskrim Polres Kampar menangkap seorang pria berinisial DI (40), warga Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Dia
Hukrim