Selasa, 21 April 2026 WIB

Cegah Penurunan Stunting, Balita Terindikasi Dapat PMT Selama 90 Hari

Harijal - Rabu, 07 Februari 2024 00:20 WIB
Cegah Penurunan Stunting, Balita Terindikasi Dapat PMT Selama 90 Hari
Foto: Diskominfotik Bengkalis

BENGKALIS - Langkah Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita stunting dilakukan guna memastikan seluruh anak di Kabupaten Bengkalis dapat tumbuh kembang sesuai dengan umurnya. Hal ini merupakan implementasi Program BERMASA Pemerintah Kabupaten Bengkalis di bawah kepemimpinan Bupati Kasmarni. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis, Ismail menjelaskan bahwa PMT disediakan oleh masing-masing Pemerintah Desa dengan mengoptimalkan penggunaan Dana Desa dan sumber lainnya. PMT akan diberikan selama 90 hari yang telah dimulai sejak pertengahan bulan Januari 2024. 

"Secara teknis penanganan stunting langsung dibina dan didampingi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis bersama seluruh jajarannya di UPT Puskesmas dan KPM di tingkat Desa," ujar Ismail.

Baca Juga:

Sedangkan terkait aspek penyelenggaraan pemerintahan desa, antara lain pengelolaan keuangan desa dibina oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis, dan pendampingan serta pengawalan dibantu Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Ermanto, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis mengatakan data Balita yang diberikan PMT dari Dinas Kesehatan (data ePPGBM), Dinas Kesehatan juga menyiapkan siklus menu 7 hari sesuai dengan umur dan kebutuhan gizi balita, Pukesmas akan memberikan edukasi terkait bagaimana proses dalam pengolahan PMT serta memberikan penyuluhan tetkait pola asuh anak. 

Baca Juga:

Menu yang diberikan merupakan menu lengkap untuk 2 kali makan sehari dengan setiap penyajian 2 protein hewani. Orang tua harus memasaknya PMT sendiri, ini menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat dalam menyiapkan makanan bergizi, seimbang dan aman bagi keluarganya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Zainur Arifin Syah, menyebutkan bahwa Kejaksaan ingin berkonstribusi maksimal membantu Pemerintah Kabupaten Bengkalis melaksanakan pembangunan yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, termasuk diantaranya menuntaskan permasalahan stunting. Jika memungkinkan Bengkalis Zero Stunting. 

"Untuk itu kami memberikan dukungan dalam bentuk pendampingan dan pengawalan sesuai dengan lingkup tugas Kejaksaan, khususnya kepada seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Bengkalis," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis menjelaskan lebih lanjut, kami berharap desa-desa dapat menggunakan anggaran desanya secara baik, tepat sasaran dan tepat waktu. Untuk itu kami telah menyiapkan sarana berkomunikasi, pembinaan dan pemantauan secara online, yakni aplikasi Lapor BOS (Bengkalis Zero Stunting). 

"Alhamdulillah hingga saat ini berjalan lancar dan semoga setelah 90 hari pemberian PMT, anak-anak Balita terindikasi stunting dapat tumbuh kembang secara normal," tutupnya.(inf/her)

SHARE:
beritaTerkait
DPP LMR Kobarkan Semangat Marwah Melayu hingga ke Pelosok Negeri
PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Pemerintah Siap Bentuk Pokja Pembatalan Sertifikat di TNTN
Ranperda Perlindungan Anak Riau, Diminta Fokus pada Norma Utama
Pelaksanaan TKA di UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Berjalan Lancar
Bobol Kotak Amal, Pasutri di Bengkalis Ditangkap Warga
komentar
beritaTerbaru