Minggu, 26 Juli 2026 WIB

Teken MOA Bersama UNRI, Disparbudpora Bengkalis Susun Desain Besar Olahraga Daerah

Harijal - Senin, 26 Februari 2024 21:53 WIB
Teken MOA Bersama UNRI, Disparbudpora Bengkalis Susun Desain Besar Olahraga Daerah
Foto: Diskominfotik Bengkalis

BENGKALIS - Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga (Disparbudpora) Edi Sakura bersama Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNRI, Prof. Jimmi Copriady Menandatangani Memorandum Of Agreement (MOA) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Riau dan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bengkalis tentang Desain Besar Olahraga Daerah (DBOD), bertempat di Ruangan FKIP UNRI, Senin, 26 Februari 2024.

Jimmi Copriady mengatakan siap bekerja sama dengan Pemerintah daerah dalam  penyusunan desain besar olahraga daerah (DBOD) turunan dari desain besar olahraga nasional (DBON) dengan dibantu team dari jurusan olahraga seperti Wakil Dekan 1, Wakil Dekan 3 dan Ketua Jurusan olahraga.

“Kami berharap Kabupaten lain yang ada di Provinsi Riau juga secepatnya dapat menyusun DBOD ini yang dipayungi Peraturan Presiden (Perpres No 86 tahun 2021) yang mengatur dari hulu sampai ke hilir olahraga Nasional, Hulu DBON adalah kebugaran masyarakat dan hilirnya prestasi olahraga ditingkat dunia,” ucap Jimmi.

Baca Juga:

Kadis Parbudpora mengatakan saat ini sedang menyiapkan konsep DBOD. Setiap daerah memiliki karakteristik dan kearifan lokal yang berbeda dengan daerah lainnya sehingga DBOD menjadi penting untuk mendukung keberhasilan Desain Besar Olahraga Nasioanal.

Baca Juga:

Edi Sakura mengatakan, Disparbudpora bersama dengan FKIP UNRI Berperan besar dalam bidang pendidikan olahraga dan kesehatan, UNRI memiliki Fakultas jurusan olahraga. UNRI juga adalah perguruan tinggi penghasil para guru olahraga di Provinsi Riau yang selalu siap mendukung program Kemenpora khusunya dalam implementasi DBON apalagi jika diimplementasika dalam  bentuk peraturan daerah.

Dasar Memorandum Of Agreement disusun berdasarkan ketentuan pasal 4 ayat 2 peraturan mentri pemuda dan olahraga No 15 Tahun 2023 tentang tata cara penyusunan desain olahraga Daerah, dalam rangka menyelenggarakan desain besar olahraga nasional di daerah Kabupaten kota sehubungan dengan hal tersebut diatas Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Pemuda Olahraga Kabupaten Bengkalis.

Terakhir Kadis Parbidpora ini berharap, agar semua tim dapat menyusun DBOD tepat waktu.

Turut Hadir Kepala bidang olahraga samsyudin, jafung pelatih mukti jubir dan jafung analis kebijakan kepemudaan wiwik hardianti.(inf/dodi)

SHARE:
beritaTerkait
Siak Masuk Daerah Terbaik untuk Investasi Versi Fortune Indonesia
Agung Nugroho Siapkan Program Retret dan Seragam Baru untuk RT dan RW Pekanbaru
Lepas Jamaah Umrah Asal Inhil, Bupati Berpesan Jaga Kesehatan dan Keselamatan
Parah! Dua Pria 57 Tahun di Bengkalis Diciduk Saat Transaksi Sabu
Keadilan Bagi Konsumen, Syahrul Aidi Apresiasi Putusan MK Soal Kuota Internet
Tindak Lanjut SE Mendikdasmen, Siswa di Siak Tak Lagi Bebas Bawa HP
komentar
beritaTerbaru