Minggu, 14 Juni 2026 WIB

Pj Penghulu dari PPPK Dicopot, Plt Bupati Rohil H Sulaiman Lantik 24 Pj Penghulu dari PNS

Redaksi - Sabtu, 19 Oktober 2024 19:20 WIB
Pj Penghulu dari PPPK Dicopot, Plt Bupati Rohil H Sulaiman Lantik 24 Pj Penghulu dari PNS
Istimewa
ROHIL, kabarmelayu.com - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Rokan Hilir H. Sulaiman, SS.MH, melantik 20 Penjabat (Pj) Penghulu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohil. Pengukuhan Pj Penghulu dilaksakan di ruang rapat lantai 8 Kantor Bupati, Batu 6 Bagansiapiapi, Jumat (18/10/2024) malam.

Plt Bupati Rohil H. Sulaiman,SS.MH mengatakan, pelantikan 24 Pj. Penghulu ini dilakukan dikarenakan sebelumnya jabatan Pj Penghulu dijabat dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bukan dari PNS.

"Untuk kita ketahui bersama, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu tidak dibolehkan secara Undang-Undang menjabat sebagai Pjs, yang dibolehkan adalah dari Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ujar Plt Bupati Rohil H Sulaiman, S.Sos MH.

Baca Juga:

Menurut Sulaiman, setelah dipertimbangkan dan dicek kembali, kemarin sampai bersurat ke Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 26 September dan dibalas oleh Kementerian bahwa PPPK itu memang tidak boleh menjadi penjabat, maka hari ini ditunjuk Pj Penghulu yang berasal dari PNS.

"Harapan kita semoga dengan adanya penjabat penghulu yang baru ini, bisa menciptakan kondusif netralitas di lapangan untuk Pemilukada yang harmonis," katanya.

Baca Juga:

"Seperti diketahui bersama dan mengimbau sekali lagi untuk kesekian kalinya kepada seluruh Pjs Penghulu dan ke bawahnya itu jangan ada lagi yang tidak netral atau intimidasi," ucap Plt Bupati Rohil.

Dikatakannya kata intimidasi saya ulangi lagi, orang melaporkan ada intimidasi, tapi itu harus kita cek kembali. Dan kita cek kembali kepada masyarakat, saya sekali lagi yang bahasa tadi intimidasi tadi, harus kita cek kembali lagi itu laporan-laporan yang masuk.

"Untuk Pj Penghulu yang ada di Kabupaten Rohil dan juga Camat yang ada, di Kabupaten Rohil dan ASN bersifat netral. Sementara, kalau saya bukan ASN saya dari partai politik," sebut Plt Bupati Rohil.

" Hari ini ada sekitar 24 Pj Penghulu 20 yang hadir, empat lagi nanti kita lantik. saya pilih kemarin yaitu sesuai aturan yang jelas. Jelas aturannya P3K tidak boleh sebagai Pj Penghulu," terang Sulaiman

Oleh karena itu urai Sulaiman Pj Penghulu harus netral kami tidak ingin dengar lagi adanya laporan dari masyarakat sebagai tim sukses salah satu paslon. ini yang harus kita cek kembali dan saya pastikan akan kami proses di lingkungan pemerintah untuk ASN yang ada di Pemda Rohil,

" terima kasih kepada tenaga-tenaga ASN dan honorer yang saat ini tetap berkomitmen untuk melaksanakan Pemilukada yang damai jauh dari pada keberpihakan memilih. Itu pilihan hak masing-masing sebagai warga Indonesia," pungkas Plt Bupati Sulaiman.(*)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Riau Tegaskan Pembakaran TKP Narkoba di Rohil Bukan Bentuk Penolakan terhadap Polisi
APJATEL Riau Gelar Rakorwil, Kolaborasi Bersama Pemko Pekanbaru Tata Jaringan ‎
Kapolres Bengkalis Pimpin Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek
PKS Permata Hijau Indonesia Digugat Aktivis Lingkungan Hidup di PN Rohil
Kasdam Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Percepatan Pembangunan KDKMP Tanah Putih Tanjung Melawan Rohil
Evaluasi APBD Riau 2026 Tuntas, Pemprov Diminta Segera Realisasikan
komentar
beritaTerbaru