Minggu, 14 Juni 2026 WIB

Berlaku Besok, Tarif Parkir Motor Pekanbaru Kembali Rp1000, Roda Empat Rp2.000

Redaksi - Rabu, 19 Februari 2025 21:04 WIB
Berlaku Besok, Tarif Parkir Motor Pekanbaru Kembali Rp1000, Roda Empat Rp2.000
Ilistrasi.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru terpilih, Agung Nugroho, bakal dilantik Kamis (20/2/2025) besok. Agung akan langsung meneken Peraturan walikota (Perwako) terbaru mengenai penurunan tarif parkir.

Tarif parkir mobil roda empat dari Rp3.000 menjadi Rp2.000, sedangkan roda dua atau sepeda motor dari Rp2.000 menjadi Rp1.000. Hal itu dilakukan karena Agung mendapat banyak keluhan dari masyarakat.

"Iya betul. Saya turunkan tarif parkir di Pekanbaru sesuai keinginan masyarakat," ujar Agung yang dikonfirmasi Rabu (19/2/2025).

Sementara itu, Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebutkan, tarif parkir yang akan berlaku mulai besok yakni Rp1 ribu untuk roda dua dan Rp2 ribu untuk roda empat.

Baca Juga:

Menurut Zulhelmi, draft Perwako dimaksud sudah siap dan tinggal di tandatangani setelah Wali Kota resmi dilantik.

"Besok setelah Pak Wali Kota dilantik, Perwakonya langsung diteken. Dan tarif parkir baru yang sudah turun, langsung berlaku besok Kamis," ujarnya.

Baca Juga:

Zulhelmi mengatakan, selain penurunan tarif parkir, juga akan melakukan evaluasi terhadap lokasi pungutan parkir. Nantinya akan ada penyesuaian terhadap lokasi tertentu. Seperti jalan padat pengendara seperti utama.

"Nanti akan ada evaluasi juga terkait lokasi pungutan," pungkasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HUT Pekanbaru Ke-242, Gratis Parkir Tiga Hari
Tertibkan Pak Ogah, Dishub Pekanbaru Sisir Jalan Kota Pekanbaru Setiap 2 Jam
Tarif Turun, Capaian Retribusi Parkir Pekanbaru 2025 Diprediksi Ikut Menurun
Tarif Parkir Turun, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Terbitkan Perwako
Persoalan Pengelolaan Lahan Parkir Pasar Induk AKAP Tuntas
Jukir Menjerit 4 Hari Tak Bergaji. Perwako Parkir Diteken, Setoran Tetap
komentar
beritaTerbaru