Wabup Bengkalis Bagus Santoso Jabat Sekjen YJTN Jakarta
kabarmelayu.com,JAKARTA Wakil Bupati Bengkalis, Provinsi Riau, Dr. H. Bagus Santoso secara didaulat dan dipercaya untuk mengemban amanah
Pemerintahan
Fauzi menegaskan bahwa informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Fauzi bilang, sejauh ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih dalam proses perhitungan keuangan daerah.
Baca Juga:
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Fauzi Asni, menegaskan bahwa proses pembayaran THR tetap menjadi prioritas meskipun saat ini Pemkab Siak menghadapi kendala dalam pengelolaan anggaran.
Menurut Fauzi, dasar hukum untuk pembayaran THR telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Siak Nomor 19 Tahun 2025 tentang teknis pemberian THR dan gaji ke-13.
Baca Juga:
Dalam Perbup tersebut, pada Pasal 5 ayat (2) dinyatakan bahwa jika THR belum dapat dibayarkan sebelum Idulfitri karena kondisi keuangan daerah, maka pembayaran dapat dilakukan setelah hari raya.
Ketentuan ini merupakan dasar hukum yang jelas untuk memastikan bahwa THR tetap bisa dibayarkan meski mengalami penundaan.
"Pasal 3 ayat (2) dalam Perbup ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk tetap membayarkan THR meskipun terjadi penundaan," ungkapnya.
Jika ketentuan tersebut tidak diatur, lanjut Fauzi, maka pembayaran THR yang tertunda bisa saja menjadi tidak dapat direalisasikan.
Fauzi mengklaim bahwa langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum bagi ASN dan PPPK bahwa hak mereka terkait THR Pasti dibayarkan meski mengalami penundaan.
Lebih lanjut, Fauzi Asni menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran THR ini terjadi karena saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Inspektorat masih melakukan revisi terhadap laporan keuangan daerah.
"Proses perhitungan keuangan daerah harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari," tegasnya.
Fauzi memastikan bahwasanya Pemkab Siak tetap berkomitmen untuk merealisasikan pembayaran THR setelah proses ini selesai nantinya.
Selain itu, Fauzi juga menekankan bahwa penerbitan Perbup Siak Nomor 19 Tahun 2025 merupakan bentuk niat baik Bupati Siak Alfedri dalam memastikan hak ASN tetap terjaga.
"Pak Bupati telah berupaya memberikan kepastian hukum melalui Perbup ini. Jadi, jangan sampai niat baik beliau disalahpahami sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap hak ASN, PPPK serta pensiunan," tegasnya.
PLH Sekda Siak itu berharap seluruh ASN, pensiunan, dan PPPK bisa memahami kondisi yang dihadapi saat ini.
"Kami mohon pengertian dari seluruh pihak. Pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran THR sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya menyudahi.(yo)
kabarmelayu.com,JAKARTA Wakil Bupati Bengkalis, Provinsi Riau, Dr. H. Bagus Santoso secara didaulat dan dipercaya untuk mengemban amanah
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggelar razia yang menyasar 12 tempat hiburan ma
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2026 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, disahkan sebes
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PELALAWAN Seekor beruang liar berukuran besar berkeliaran di sekitar kawasan permukiman warga Desa Beringin Makmur, Kecama
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menemukan masih adanya hotspot (titik panas) di dalam areal pe
Lingkungan
kabarmelayu.com,ROHUL Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian terus berkomitmen memberikan pelayanan kunjungan yang opti
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengamankan pasangan suami istri (pasutri) berinisial, LM (45) dan M
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto mengeklaim capaian restorasi gambut telah mencapai sekitar 451
Lingkungan
Kapolda Riau dan Menhut Raja Juli Antoni Bahas Kelestarian Gambut di Rumah Runding Bengkalis
Lingkungan
kabarmelayu.com,DUMAI Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Dumai bersama Bea Cukai Dumai membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, keci
Ekbis