Rabu, 12 Agustus 2026 WIB

Jangan Percaya Iming-iming Jadi THL di OPD Pemko Pekanbaru

Redaksi - Senin, 28 Juli 2025 15:29 WIB
Jangan Percaya Iming-iming Jadi THL di OPD Pemko Pekanbaru
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU- Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho geram mengetahui terjadinya praktek pungutan liar (Pungli) perekrutan THL di RSD Madani Pekanbaru. Bahkan ia mendengarkan langsung skandal praktek Pungli dari THL yang jadi korban.

Agung mengingatkan kepada masyarakat agar jangan percaya oknum pejabat yang menjamin perekrutan THL di OPD manapun. Apalagi sampai menyerahkan sejumlah uang kepada oknum tidak bertanggung jawab.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, agar jangan lagi percaya atau tergoda dengan iming-iming oknum tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Menurutnya, Pungli terhadap perekrutan THL di RSD Madani Pekanbaru sangat tidak masuk akal. Ia menyebut gaji THL di rumah sakit itu tidak sampai tiga juta rupiah.

Baca Juga:

"Tapi membayarnya ke Oknum itu 15 sampai 50 juta rupiah, saya ingatkan jangan lagi ada praktek ini," terangnya.

Agung mengingatkan kepada siapa pun yang ada akses ke pemerintah kota agar jangan memberi tawaran kepada siapa pun. Mereka jangan menawarkan pekerjaan tapi dengan syarat harus membayar sejumlah uang.

Baca Juga:

"Saya ingatkan tim sukses saya, keluarga saya. Kalau ada yang iming-iming, laporkan ke saya. Biar saya tindak," tegasnya.

Agung menyebut bahwa pihaknya sudah menyerahkan tindak lanjut pungli terhadap perekrutan THL RSD Madani ke Inspektorat Kota Pekanbaru.

Total jumlah pegawai di RSD Madani Pekanbaru yang tercatat dalam basis data mencapai 502 orang. Ada 300 orang tenaga non ASN dan 202 orang ASN.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PWRI Riau Berharap Pensiunan ASN Terus Berkontribusi Untuk Masyarakat
Pemda di Bawah Tekanan Fiskal, Dipastikan Tak Ada PHK PPPK di Riau
Terima Lulusan IPDN Riau, Syahrial Abdi: Jaga Integritas, Optimalkan Pelayanan
BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun
9.184 ASN Pemko Pekanbaru Serentak Baca Surah Al-Mulk di Masjid An Nur
PPPK Pemprov Riau Kini Bebas Pemotongan Zakat Profesi
komentar
beritaTerbaru