Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Kopdagrin Relokasi PKL Taman Jalur dan Pasar Bawah ke Taman Hutan Kota dan Pasar Lumpur

Redaksi - Kamis, 28 Agustus 2025 21:41 WIB
Kopdagrin Relokasi PKL Taman Jalur dan Pasar Bawah ke Taman Hutan Kota dan Pasar Lumpur
Kadis Kopdagrin Kuansing, Delis Martoni.(Foto: RA)
kabarmelayu.comKUANSING - Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin) Kabupaten Kuantan Singingi merelokasi (pemindahan tempat) pedagang taman jalur eks. PT Ludin dan Pasar Bawah ke hutan kota Pulau Bungin dan Pasar Lumpur.

Hal tersebut dikatakan Kadis Kopdagrin Kuansing, Delis Martoni Kamis (28/8/2025) sesuai surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Kuansing Drs. Suhardiman Amby Nomor : 510/Kopdagrin-dag/VIII/2025/1875 tentang Larangan Berjualan Bagi Pedagang Kaki Lima dan UMKM Sekitaran Taman Jalur Eks PT. Ludin serta Pasar Bawah.

Menurut Delis Martoni, relokasi pedagang taman jalur dan pasar bawah bertujuan untuk penataan kota yang lebih baik serta mengembalikan fungsi lahan terbuka hijau, yakni sebagai lokasi aktivitas masyarakat dan bermain anak.

Baca Juga:

Dengan adanya penataan ini, Pemkab Kuansing berharap tercipta lingkungan perdagangan yang lebih terorganisir, aman, dan menunjang pertumbuhan ekonomi lokal.

"Kita ingin kota yang bersih, tertata dan mendukung pertumbuhan usaha UMKM. Ini merupakan proses bersama yang harus kita sukseskan," kata Delis Martoni.

Baca Juga:

Terkait jumlah pedagang yang direlokasi tersebut, Delis Martoni mengatakan saat ini tahap pendataan. Pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah pedagang yang akan direlokasi.

Delis Martoni mengajak para pedagang agar mau direlokasi, pemerintah akan membantu fasilitasi tempat yang lebih baik. Untuk itu, pedagang harus kompak dalam mendukung program pemerintah daerah.

"Kuansing ini rumah kita bersama untuk kita tata jadi bersih dan rapi, agar tamu yang datang bisa betah. Sementara pedagang adalah bagian dari masyarakat Kuansing yang ikut membangun daerah ini. Maka proses relokasi akan didampingi dan difasilitasi," ujarnya.

Namun jika masih ada pedagang yang berjualan di tempat yang telah dilarang, pihaknya akan melakukan penindakan.(RA)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satpol PP Pekanbaru Tindak PKL Takjil Picu Kemacetan
Pemprov Siapkan Mediasi dengan Warga Cerenti Terkait Penolakan Relokasi TNTN
Sawit Ditumbangkan, Ekosistem TNTN Dipulihkan
PKL di Sekitaran Masjid Agung Annur Ganggu Pengguna Jalan, Satpol Beri Peringatan
Relokasi PKL, Pemko Pekanbaru Siapkan Beberapa Lokasi, Ada Lahan 30 Hektare
Soal Pemulihan Ekosistem TNTN, Belum Ada Relokasi
komentar
beritaTerbaru