Selasa, 05 Mei 2026 WIB

Bupati Bengkalis Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2025

Redaksi - Senin, 22 September 2025 20:05 WIB
Bupati Bengkalis Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2025
Bupati Kasmarni menyerahkan Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD Bengkalis 2025.(Foto: Diskominfotik)
kabarmelayu.comBENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Nota Keuangan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025. Penyampaian berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Senin (22/9/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha ini juga turut didampingi Wakil Ketua, Hendrik Firnanda Pangaribuan dan H. Misno.

Bupati Kasmarni dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, dengan mempertimbangkan kondisi yang mengharuskan adanya perubahan anggaran.

"Semoga rapat paripurna ini dapat menjadi momentum sinergisitas kita bersama dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah sebagaimana yang telah kita cita-citakan," ungkap Kasmarni.

Baca Juga:

Bupati Kasmarni memaparkan bahwa Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 disusun dengan cermat dan memperhatikan ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan serta prioritas yang telah ditetapkan.

Secara umum, perubahan tersebut meliput; Pendapatan Daerah, yang dianggarkan sebesar Rp4.656.985.642.453,- (empat triliun enam ratus lima puluh enam miliar sembilan ratus delapan puluh lima juta enam ratus empat puluh dua ribu empat ratus lima puluh tiga rupiah).

Baca Juga:

Kemudian, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp4.663.597.390.533,- (empat triliun enam ratus enam puluh tiga miliar lima ratus sembilan puluh tujuh juta tiga ratus sembilan puluh ribu lima ratus tiga puluh tiga rupiah). Serta Pembiayaan Daerah, dianggarkan sebesar Rp6.611.748.080,- (enam miliar enam ratus sebelas juta tujuh ratus empat puluh delapan ribu delapan puluh rupiah).

Di kesempatan itu, Bupati Kasmarni juga menyampaikan apresiasi atas perhatian DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja bersama dalam pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Ia berharap melalui Perubahan APBD 2025 ini, pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih maksimal serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat dan daerah.

"Khusus kepada seluruh kepala perangkat daerah, kami tegaskan agar lebih proaktif dalam setiap pembahasan bersama Banggar DPRD nantinya, sehingga Perubahan APBD ini dapat segera ditetapkan," tegasnya.

Bupati juga menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, kebutuhan pergeseran anggaran antar kegiatan atau jenis belanja, penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, serta adanya keadaan luar biasa yang memerlukan penyesuaian.

Dengan penyampaian Ranperda Perubahan APBD ini, Bupati Kasmarni juga berharap sinergi eksekutif dan legislatif semakin solid dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.(Diskominfotik)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ranperda Perlindungan Anak Riau, Diminta Fokus pada Norma Utama
Bupati Bengkalis Terbitkan Imbauan Kerukunan Umat Beragama Jelang Ramadhan
Tingkatkan Layanan Adminduk, Disdukcapil Bengkalis Jalin Kerja Sama dengan SMK/Sederajat
Disdagperin dan Satpol PP Bengkalis Awasi Penjualan Minuman Beralkohol
Bupati Kasmarni Serahkan Penghargaan Evaluasi Kinerja Publik 2025
Pembangunan PSEL, Pemkab Bengkalis Siap Pasok 140 Ton Sampah Per Hari
komentar
beritaTerbaru