Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 22 Kasus Narkotika
Bukan Sekedar Pemusnahan Narkoba tapi Penyelamatan Puluhan Ribu Jiwa
TNI/Polri
Pemerintah Kabupaten Siak mengajukan perubahan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2025 yang semula sebesar Rp. 3.131.787.206.963,44 (tiga triliun seratus tiga puluh satu miliar tujuh ratus delapan puluh tujuh juta dua ratus enam ribu sembilan ratus enam puluh tiga rupiah empat puluh empat sen).
Usulan semula, mengalami penurunan sebesar Rp.513.460.650.921,88 (lima ratus tiga belas miliar empat ratus enam puluh juta enam ratus lima puluh ribu sembilan ratus dua puluh satu rupiah delapan puluh delapan sen).
Baca Juga:

Penurunan ini setara dengan 16,40 persen, sehingga Belanja Daerah pada RAPBD-P Tahun Anggaran 2025 menjadi sebesar Rp.2.618.326.556.041,56 (dua triliun enam ratus delapan belas miliar tiga ratus dua puluh enam juta lima ratus lima puluh enam ribu empat puluh satu rupiah lima puluh enam sen).
Baca Juga:
Komposisi belanja ini terdiri dari Belanja Operasi sebesar 11,47 persen, belanja Modal sebesar 47,04 persen, belanja tidak terduga sebesar 69,82 persen dan belanja transfer sebesar 1,03 persen.
Akibat perubahan ini, pada RAPBD-P Tahun Anggaran 2025 terdapat defisit anggaran sebesar Rp8.091.631.224,70 (delapan miliar sembilan puluh satu juta enam ratus tiga puluh satu ribu dua ratus dua puluh empat rupiah tujuh puluh sen).
"Kami menyadari bahwa di dalam nota keuangan RAPBD-P tahun anggaran 2025 ini masih terdapat berbagai kekurangan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan masukan dan saran demi penyempurnaannya," harapan Syamsurizal.
Dengan demikian, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah yang menjadi dasar pengelolaan keuangan daerah dalam menjalankan aktivitas pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Siak.
Adapun melalui Penyampaian 8 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Siak menjadi peraturan daerah yang dapat menguatkan sesuai dengan visi misi tahun 2025 sampai dengan 2029 Bupati Afni Z dan Wakil Syamsurizal pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Siak.
"Pada kesempatan yang baik ini, kami sampaikan delapan rancangan peraturan daerah Kabupaten Siak. Untuk itu, kami mengharapkan kiranya Dewan yang terhormat berkenan membahasnya secara terperinci, memberikan masukan, serta saran konstruktif," sebutnya.
"Upaya ini bertujuan agar delapan ranperda tersebut dapat disempurnakan dan nantinya mampu meningkatkan kinerja perangkat daerah, menciptakan birokrasi yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien, serta mendukung pembangunan daerah yang selaras dengan pembangunan nasional," sembungnya.
Dan di akhir sidang paripurna juga dilakukan Penyampaian Laporan Reses III Tahun 2025, serta Penutupan Masa Sidang Ill dan Pembukaan Masa Sidang I DPRD Kabupaten Siak di Ruang Rapat Paripurna Putri Kacamayang gedung DPRD Kabupaten Siak.(yo)
Bukan Sekedar Pemusnahan Narkoba tapi Penyelamatan Puluhan Ribu Jiwa
TNI/Polri
Ketahanan Pangan Polsek Kandis, Hamparan Jagung Tumbuh Subur dan Berkembang dengan Baik
Lingkungan
Jusuf Kalla Krisis Ekonomi dan Politik Tidak Bisa Dipisahkan, Universitas Harus Hadir Memberikan Solusi
Article
kabarmelayu.com,PEKANBARU PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II menambah rute penerbangan i
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus sorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini mere
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak enam jemaah haji asal Provinsi Riau saat ini dilaporkan masih harus menjalani perawatan intensif di rum
Muslim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herma
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, memimpin langsung prosesi pelantikan puluhan pejabat di lin
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak dua peserta seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dipastikan gugur, Kedua
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Tim Sapu bersih (Saber) harga pangan Dinas Ketahanan Pangan melakukan
Pemerintahan