Jumat, 09 Oktober 2026 WIB

Bupati Inhil Hadiri Sosialisasi Urgensi Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Redaksi - Rabu, 17 Desember 2025 14:28 WIB
Bupati Inhil Hadiri Sosialisasi Urgensi Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Umum H. Fajar Husein, menerima cinderamata dari Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Urgensi Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana.(Foto: Diskominfotik)
kabarmelayu.comINHIL- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Umum H. Fajar Husein, menghadiri kegiatan Sosialisasi Urgensi Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana. Sosialisasi digelar di Aula Gedung Puri Cendana, Tembilahan, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPR RI Komisi XIII H. Mafirion, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Nurherwati, SH, unsur Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir, pimpinan OPD serta peserta sosialisasi dan undangan lainnya.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan dalam perlindungan saksi dan korban tindak pidana.

Baca Juga:

Dalam sambutan yang dibacakan H. Fajar Husein, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi oleh LPSK. Disebutkan bahwa perlindungan terhadap saksi dan korban merupakan elemen krusial dalam mewujudkan sistem peradilan yang adil dan berkeadilan.

Pemkab Inhil berkomitmen mendukung setiap upaya peningkatan perlindungan saksi dan korban. Dengan perlindungan yang memadai, saksi dan korban diharapkan lebih berani memberikan keterangan yang benar dan jujur demi terungkapnya kebenaran dan terwujudnya keadilan.

Baca Juga:

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan memahami tugas, fungsi, dan kewenangan LPSK, termasuk tata cara pengajuan permohonan perlindungan. Kegiatan ini juga diharapkan mendorong peran aktif seluruh elemen masyarakat—aparat penegak hukum, pemerintah daerah, akademisi, penyedia layanan, tokoh masyarakat, pendamping korban, dan masyarakat sipil dalam pencegahan tindak pidana serta penanganan saksi dan korban di daerah.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi XIII H. Mafirion menyampaikan, sosialisasi ini merupakan yang pertama dilaksanakan di Kabupaten Indragiri Hilir. Dari sosialisasi ini diharapkan menambah wawasan serta pengetahuan masyarakat terkait perlindungan saksi dan korban tindak pidana.

Acara ditutup dengan penyerahan cenderamata dan dilanjutkan diskusi interaktif bersama peserta.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kabur dari Rutan Pekanbaru 2017 Lalu, Napi Ditangkap di Kuansing Bawa Puluhan Gram Sabu
Kejari Kuansing Gelar Kampanye Antikorupsi
Satgas PKH Taja Sosialisasi di Inhil, Tegaskan Fokus Penertiban Korporasi
Kemendukbangga/BKKBN RI dan Komisi IX DPR RI Ajak Masyarakat Kampar Melek Isu Keluarga dan Stunting
Bank Sampah Didorong Jadi Gerakan Nyata di Tengah Masyarakat Inhil
Gerakan Cinta Alam Lewat Green Policing, Kapolres Kampar Jadi Pembina Upacara di UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota
komentar
beritaTerbaru