Jumat, 07 Agustus 2026 WIB

Bupati Buka Sosialisasi Perda RTRW dan Perbub RDTR Tembilahan

Redaksi - Kamis, 18 Desember 2025 12:58 WIB
Bupati Buka Sosialisasi Perda RTRW dan Perbub RDTR Tembilahan
Bupati Inhil H. Herman saat membuka sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2024 dan Perbub Nomor 29 Tahun 2025.(Foto: Diskominfotik)
kabarmelayu.comINHIL - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Indragiri Hilir serta Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Tembilahan. Sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Bappeda, Kamis (18/12/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Inhil menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada seluruh pemangku kepentingan terkait arah dan kebijakan penataan ruang di Kabupaten Inhil.

Lebih kanjut dikatakan Bupati, RTRW dan RDTR menjadi pedoman penting dalam perencanaan pembangunan agar berjalan tertib, berkelanjutan, dan sesuai dengan peruntukan ruang.

Baca Juga:

"Perda RTRW dan Perbub RDTR ini bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi menjadi dasar hukum dalam pengendalian pemanfaatan ruang, investasi, serta pembangunan infrastruktur, khususnya di kawasan perkotaan Tembilahan," ujar Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menerapkan ketentuan tata ruang dengan adanya RDTR Kawasan Perkotaan Tembilahan.

Baca Juga:

"Saya berharap proses perizinan berusaha dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum," kata Bupati.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, perwakilan instansi vertikal, akademisi, serta pelaku usaha. Para peserta mendapatkan pemaparan teknis terkait substansi RTRW Kabupaten Inhil dan RDTR Perkotaan Tembilahan, termasuk zonasi dan ketentuan pemanfaatan ruang.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Inhil berharap seluruh pihak dapat memahami dan mendukung implementasi kebijakan tata ruang demi terwujudnya pembangunan daerah yang tertata, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPA Goes to School, ‎Wawako Markarius Anwar Edukasi Pencegahan HIV/AIDS di Kalangan Pelajar
Gelar Doa Bersama, Wabup Inhil Mohon Keselamatan dan Keberkahan Daerah
Pemkab Inhil Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Perubahan Regulasi Bantuan Perumahan Swadaya
Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Ketua TP PKK Inhil Sampaikan Belasungkawa
Bupati Herman Dampingi Kapolda Riau Kunker di Kecamatan Concong
Perda Pertanggungjawaban APBD Bengkalis 2025 Disahkan,
komentar
beritaTerbaru