3.224 Hotspot di Sumatera, Sumsel 1.874, Riau Merangkak Naik
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jumlah titik panas (hotspot) di Pulau Sumatera, Sabtu pagi (24/10/2026) masih berada di angka tiga ribuan. Updat
Lingkungan
Hal ini sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, dan diketahui usai berdiskusi dengan Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara, Jumat (13/2/2026) di Jakarta. Kebijakan tersebut merujuk pada Undang-Undang APBN, kecuali terdapat kondisi force majeure atau arahan khusus Presiden seperti pada daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Afni mengatakan, jika hak Siak tidak tersalurkan penuh, maka dampaknya akan langsung terasa pada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Baca Juga:
"Jika hak Siak tidak tersalurkan, juga akan berefek pada kondisi sosial dan ekonomi di daerah. Banyak hak dasar rakyat jadi sulit terpenuhi," ujar Afni.
Saat diskusi Afni juga menyoroti ketimpangan bagi hasil yang diterima daerah penghasil sumber daya alam. Apa yang diterima Siak sebagai daerah penyumbang devisa negara masih jauh dari rasa keadilan.
Baca Juga:
Bupati perempuan pertama di Siak itu memaparkan, Kabupaten Siak memiliki lebih dari 250 ribu hektare izin kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI), namun pada 2026 hanya memperoleh Dana Bagi Hasil (DBH) Kehutanan sekitar Rp13 miliar.
Selain itu, dari lebih 150 ribu hektare lahan sawit berizin, DBH Sawit yang diterima hanya Rp7 miliar. Seluruhnya mengalami pemangkasan hingga 50 persen.
"DBH Migas juga mengalami penurunan, sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) dihapus. Kondisi tersebut dinilai semakin memberatkan, dan sangat tidak adil bagi daerah penghasil," kata Afni.
Karena itu, Afni memohon agar apabila TKD dan DBH 2026 tetap dikurangi 50 persen, maka kiranya Siak mendapatkan kompensasi berupa kurang salur DBH tahun 2023 dan 2024 yang telah diakui sebagai utang pemerintah pusat dapat segera dibayarkan.
"Pembayaran kurang salur ke daerah sudah sangat mendesak," ungkap Afni.
Menanggapi apa yang disampaikan Bupati Siak tersebut, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, berjanji akan menyampaikan aspirasi Pemerintah Kabupaten Siak ke tingkat yang lebih tinggi. Ia juga meminta agar Pemkab Siak tetap menyampaikan penagihan secara resmi melalui jalur administrasi.
Afni menyebutkan bahwa pihaknya hampir setiap bulan secara rutin menagih kewajiban pemerintah pusat karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak-hak masyarakat di daerah. Di sisi lain, Pemkab Siak terus melakukan efisiensi anggaran serta berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami akan terus berikhtiar menagih apa yang menjadi hak rakyat Siak. Tetap optimis Siak akan keluar dari masa sulit, kami tidak akan diam dan terus bergerak," ujar Afni.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jumlah titik panas (hotspot) di Pulau Sumatera, Sabtu pagi (24/10/2026) masih berada di angka tiga ribuan. Updat
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Babinsa Koramil 06 Siak Hulu Kodim 0313/KPR melakukan sosialisasi Penerimaan Prajurit TNI AD (Angkatan Darat. Babin
TNI/Polri
kabarmelayu.com,BOGOR Kasus dugaan penganiayaan berat berencana yang menimpa seorang warga bernama Ma&039mun bin Mar&039i di Kampung N
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Zulfadri terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Tuah Negeri, K
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap dugaan penyalahgunaan niaga dan penyimp
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota menggelar kegiatan pemilihan Ketua Organisasi Siswa Int
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU PSPS Pekanbaru menghadapi ujian penting dalam upaya mempertahankan posisi puncak klasemen sementara Pegadaian Ch
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional di Pekanbaru. Seoran
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Aroma konflik merebak dari rencana pengajuan Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT Oscar Investama, perusahaan perkebunan kel
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang residivis kasus narkotika berinisial I (40) serta menyit
Hukrim