Selasa, 21 April 2026 WIB

Satpol PP Pekanbaru Sisir Restoran di Mall SKA dan Living World

Redaksi - Jumat, 27 Februari 2026 22:41 WIB
Satpol PP Pekanbaru Sisir Restoran di Mall SKA dan Living World
Personil yang dikomandoi langsung Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso mwnyisir restoran di Mal SKA dan Living World.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU- Satpol PP Kota Pekanbaru, kembali turun ke sejumlah tempat untuk mengawasi rumah makan dan restoran yang buka saat siang Ramadan, Jumat (27/2/2026). Personil yang dikomandoi langsung Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso menyasar sejumlah restoran yang ada di beberapa pusat perbelanjaan.

Mereka menyisir satu persatu restoran siap saji yang ada di dalam Mall SKA Pekanbaru. Petugas gabungan Satpol PP Pekanbaru dan DPMPTSP Pekanbaru juga memeriksa izin operasional saat Ramadan di restoran itu.

Beberapa restoran terlihat telah memiliki izin dan beroperasi sesuai ketentuan Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru terkait pedoman aktivitas masyarakat selama Ramadan 1447 H.

Baca Juga:

"Ada satu tenant tadi yang kita dapati belum memiliki izin operasional saat Ramadan dari pemerintah kota. Tadi kita peringatkan langsung untuk membuat izinnya," tegas Yuliarso.

Pengawasan berlanjut ke restoran dan tempat makan di dalam Mall Living World Pekanbaru. Petugas juga menyisir satu persatu tenant restoran yang ada di sana.

Baca Juga:

Di sana mayoritas petugas mendapati restoran telah memiliki izin operasional, dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan.

"Kita juga memberikan edukasi. Semua restoran, warung makan wajib mengurus izin ke Pemko. Kami bersama DPMPTSP yang membimbing pelaku usaha yang ingin mengurus izin melalui websitenya," jelas Yuliarso.

Ia memastikan pengawasan ini bakal terus berlanjut, guna memastikan seluruh pelaku usaha telah mengikuti SE wali kota Pekanbaru tentang pedoman aktivitas masyarakat selama Ramadan 1447 H.

Di tempat yang sama, Doni selaku pengelola Living World mengaku sangat mendukung kebijakan wali kota terkait pengaturan aktivitas pelaku usaha selama Ramadan.

Ia mengaku, pengurusan izin yang disediakan Pemko Pekanbaru sangat mudah karena dapat diakses melalui website dalam hitungan menit saja. Dari sekitar 30 tenan yang ada di mall tersebut, Doni memastikan yang beroperasi telah mengantongi izin dari Pemko Pekanbaru.

"Kita mendukung kebijakan bapak wali kota kita, dengan meminta tenan yang ada di sini untuk mendaftarkan usaha mereka agar mendapatkan izin. Tiap hari kita selalu memantau tenan untuk memasang spanduk dan tirai," tukasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Politisi PKS Berbagi Berkah Ramadhan ke Komunitas Becak di Bangkinang
Ketua DPRD Inhil Pererat Sinergi Lewat Buka Puasa Bersama di Rumah Dinas
Camat Senapelan Salurkan Sembako di Padang Bulan
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Serahkan Santunan untuk Siswa Yatim dan Kurang Mampu
Keluarga Besar UPT SMPN 4 Siak Hulu Gelar Buka Bersama Ramadhan 1447 H
Program Ramadhan 1447 H, Pelindo Regional 1 Pekanbaru Bagikan Sembako Gratis kepada Warga
komentar
beritaTerbaru