Sabtu, 25 April 2026 WIB

Bupati Buka Bimtek Anjab dan ABK Pemkab Inhil 2026

Riki - Kamis, 16 April 2026 23:12 WIB
Bupati Buka Bimtek Anjab dan ABK Pemkab Inhil 2026
Pembukaan Bimtek Penyusunan Dokumen Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil Tahun 2026.(Foto: Diskominfotik)
kabarmelayu.comINHIL - Bupati Indragiri Hilir yang di wakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Inhil, Fadillah, S.Pi, MT, di dampingi Kabag Ortal Membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Analisis Jabatan (Anjab) Dan Analisis Beban Kerja (ABK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di aula Kantor Bapperida Inhil, Tembilahan, Kamis, (16/04/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Narasumber Dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Riau tersebut di ikuti oleh Kasubag Kepegawaian beserta operator seluruh Dinas dan Badan di lingkungan Pemkab Inhil.

Dalam arahan nya Bupati H. Herman, SE, MT, menyampaikan melalui Asisten Administrasi Umum Setdakab Inhil, Fadillah, S.Pi, MT, "Penyelenggaraan Penyusunan Anjab Dan Abk Bertujuan Sebagai Dasar Dalam Penyusunan Formasi, Penerimaan, Seleksi, Penempatan, Pengembangan, Serta Penilaian Pegawai, Sehingga Tercapai Efisiensi Dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas, Sekaligus Meningkatkan Kapasitas Organisasi Yang Profesional, Transparan, Proporsional, Dan Rasional."

Baca Juga:

"Melalui Penyusunan Yang Tepat Dan Berbasis Data, Diharapkan Dapat Menjadi Dasar Dalam Menetapkan Berbagai Kebijakan Strategis, Antara Lain:

Menentukan Kuantitas Dan Kualitas Aparatur Yang Dibutuhkan Dalam Suatu Unit Kerja:
Pengembangan Kompetensi Aparatur Melalui Pendidikan Dan Pelatihan;
Evaluasi Jabatan Sebagai Dasar Dalam Pemberian Tunjangan Kinerja;
Penilaian Terhadap Pelaksanaan Pekerjaan;
Promosi Dan/Atau Mutasi Kepegawaian Dalam Rangka Optimalisasi Organisasi;
Pengembangan Kinerja Organisasi Secara Berkelanjutan.

Baca Juga:

Oleh Karena Itu kaya Bupati, Kegiatan Bimbingan Teknis Ini Diharapkan Mampu Meningkatkan Kapasitas Dan Pemahaman Aparatur Dalam Menyusun Dokumen Anjab Dan Abk Secara Benar, Objektif, Dan Sesuai Dengan Ketentuan Yang Berlaku. Hasil Dari Penyusunan Ini Nantinya Diharapkan Dapat Menjadi Landasan Yang Kuat Dalam Pengambilan Kebijakan Terkait Manajemen Asn Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.' tutupnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Inhil Resmi Terapkan WFH Setiap Rabu
Konfercab Ke-5 GMNI Inhil, Bupati Herman: Mahasiswa Agen Perubahan
Bunda PAUD Inhil dan BPMP Riau Perkuat Sinergi Penjaminan Mutu Pendidikan
Bupati Herman ikuti Rakornas Mitigasi kekeringan Lahan Pertanian Bersama Mentan
Bupati Inhil Lepas Kontingen Futsal Kejurda Provinsi Riau Tahun 2026
Percepatan Kinerja Pembangunan, Bupati Inhil Lantik 220 Pejabat
komentar
beritaTerbaru