Senin, 15 Juni 2026 WIB

Bupati Buka Bimtek Anjab dan ABK Pemkab Inhil 2026

Riki - Kamis, 16 April 2026 23:12 WIB
Bupati Buka Bimtek Anjab dan ABK Pemkab Inhil 2026
Pembukaan Bimtek Penyusunan Dokumen Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil Tahun 2026.(Foto: Diskominfotik)
kabarmelayu.comINHIL - Bupati Indragiri Hilir yang di wakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Inhil, Fadillah, S.Pi, MT, di dampingi Kabag Ortal Membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Analisis Jabatan (Anjab) Dan Analisis Beban Kerja (ABK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di aula Kantor Bapperida Inhil, Tembilahan, Kamis, (16/04/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Narasumber Dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Riau tersebut di ikuti oleh Kasubag Kepegawaian beserta operator seluruh Dinas dan Badan di lingkungan Pemkab Inhil.

Dalam arahan nya Bupati H. Herman, SE, MT, menyampaikan melalui Asisten Administrasi Umum Setdakab Inhil, Fadillah, S.Pi, MT, "Penyelenggaraan Penyusunan Anjab Dan Abk Bertujuan Sebagai Dasar Dalam Penyusunan Formasi, Penerimaan, Seleksi, Penempatan, Pengembangan, Serta Penilaian Pegawai, Sehingga Tercapai Efisiensi Dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas, Sekaligus Meningkatkan Kapasitas Organisasi Yang Profesional, Transparan, Proporsional, Dan Rasional."

Baca Juga:

"Melalui Penyusunan Yang Tepat Dan Berbasis Data, Diharapkan Dapat Menjadi Dasar Dalam Menetapkan Berbagai Kebijakan Strategis, Antara Lain:

Menentukan Kuantitas Dan Kualitas Aparatur Yang Dibutuhkan Dalam Suatu Unit Kerja:
Pengembangan Kompetensi Aparatur Melalui Pendidikan Dan Pelatihan;
Evaluasi Jabatan Sebagai Dasar Dalam Pemberian Tunjangan Kinerja;
Penilaian Terhadap Pelaksanaan Pekerjaan;
Promosi Dan/Atau Mutasi Kepegawaian Dalam Rangka Optimalisasi Organisasi;
Pengembangan Kinerja Organisasi Secara Berkelanjutan.

Baca Juga:

Oleh Karena Itu kaya Bupati, Kegiatan Bimbingan Teknis Ini Diharapkan Mampu Meningkatkan Kapasitas Dan Pemahaman Aparatur Dalam Menyusun Dokumen Anjab Dan Abk Secara Benar, Objektif, Dan Sesuai Dengan Ketentuan Yang Berlaku. Hasil Dari Penyusunan Ini Nantinya Diharapkan Dapat Menjadi Landasan Yang Kuat Dalam Pengambilan Kebijakan Terkait Manajemen Asn Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.' tutupnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tari Kreasi Joget Mande di Tembilahan Pecahkan Rekor MURI
Bupati Herman Hadiri Tablig Akbar Bersempena Rangkaian Milad Kabupaten Inhil Ke-61
Bupati Herman Launching Sentra UMKM Dekranasda Inhil Hebat
Ketua IWAPI Inhil Hj. Katerina Susanti Herman Lantik Pengurus IWAPI Periode 2026–2031
Bupati Inhil H. Herman Resmikan Masjid Raudhatul Zikri
Hj. Katerina Susanti Sambut Kunjungan Ketua Dekranas RI di Stand Dekranasda Inhil
komentar
beritaTerbaru