Bupati Afni Minta DPR RI Beri Perhatian Khusus untuk Renovasi Cagar Budaya
Bupati Afni Minta DPR RI Beri Perhatian Khusus untuk Renovasi Cagar Budaya
Pemerintahan
Agung Nugroho mengatakan, penertiban dilakukan karena banyak kabel udara milik provider yang dipasang tanpa izin dan semakin menumpuk di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru.
"Setiap ada pelanggan baru, provider kembali memasang kabel baru, sehingga kabel semakin banyak. Seluruh kabel udara ini pada dasarnya tidak memiliki izin. Karena itu kami melakukan penertiban bersama Forkopimda," ujar Agung.
Baca Juga:
Pemko Pekanbaru sebelumnya telah memberikan tahapan peringatan kepada para provider. Mulai dari surat peringatan pertama hingga ketiga sebelum dilakukan tindakan tegas dengan cara memotong kabel hari ini.
"Pemerintah kota sudah memberikan surat peringatan satu, dua, dan tiga. Tahapan sudah kita lakukan, dan hari ini dimulai proses pemotongan kabel," tegas Agung.
Baca Juga:
Menurut Wako, penertiban kabel akan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Pekanbaru. Dia juga mengajak seluruh provider untuk bersama-sama melakukan penurunan kabel agar wajah Kota Bertuah ini lebih rapi.
"Kami ingin merapikan Kota Pekanbaru supaya tidak ada lagi kabel yang semrawut di atas jalan. Harapannya, provider juga ikut bekerja sama," ujarnya.
Penertiban dilakukan dengan mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat, terutama agar tidak mengganggu layanan internet pelanggan maupun aktivitas perkantoran dan badan usaha. Karena itu, proses pemotongan dilakukan secara bertahap dan terukur.
"Kami tidak ingin penertiban ini langsung berdampak pada pelanggan. Maka prosesnya dilakukan tahap demi tahap," lanjutnya.
Selain merusak pemandangan kota, keberadaan kabel yang menjuntai juga dinilai membahayakan keselamatan masyarakat. Bahkan sudah ada warga yang mengalami kecelakaan akibat kabel semrawut tersebut.
"Banyak masyarakat mengeluh karena kabel menjuntai hingga mengganggu pengendara. Ada yang tersangkut saat berkendara, bahkan sampai masuk rumah sakit dan pernah menimbulkan korban jiwa," ungkapnya.
Pemko Pekanbaru juga berharap para provider dapat bekerja sama agar proses penertiban tidak membebani anggaran daerah.
"Kami berharap provider ikut membantu proses penurunan kabel sehingga kabel yang dipotong tidak sia-sia dan pemerintah juga tidak mengeluarkan biaya besar," katanya.
Meski demikian, Wali Kota tetap akan mengambil tindakan tegas apabila para provider tidak kooperatif.
Penertiban ini juga akan berjalan sepanjang 2026. Kabel-kabel yang ada saat ini sudah sangat banyak, tidak hanya di jalan utama tetapi juga masuk ke kawasan permukiman dan perumahan.
Bupati Afni Minta DPR RI Beri Perhatian Khusus untuk Renovasi Cagar Budaya
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, Yohanis Tulak Todingrara, memaparkan visualisasi desain a
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KUANSING Tindakan tegas diambil jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terhadap anggotanya
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman SE MT secara resmi membuka Pertemuan Koordinasi dan Advokasi da
Pemerintahan
kabarmelayu.com, INHIL Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho bersama Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman secara resmi menandatangani n
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyoroti kinerja sejumlah Lembaga Pengelola Sampah (LPS). Di antaranya, LPS i
Pemerintahan
Dari Desa untuk Negeri, Bhabinkamtibmas Merawat Tanaman Jagung Bersama Petani Kandis
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya, dit
Sosial
kabarmelayu.com,KEPRI Pansus Rancangan UndangUndang (RUU) Daerah Kepulauan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Kepulauan Riau
Parlemen
Pembangunan Jembatan Gantung Garuda Baypas Bangko Pusaka Kecamatan Bangko Pusako menuju Menggala Sakti Kecamatan T
TNI/Polri