Senin, 08 Juni 2026 WIB

Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

Redaksi - Senin, 08 Juni 2026 20:37 WIB
Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
Foto: Diskominfotik Bengkalis
kabarmelayu.comBENGKALIS - Bupati Bengkalis, Kasmarni, secara resmi membuka kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 bekerja sama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan berintegritas. Senin 8 Juni 2026 di Ruang Rapat Dang Merdu Kantor Bupati Bengkalis.

Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Perwakilan BPKP Provinsi Riau yang selama ini telah memberikan dukungan, pendampingan, dan asistensi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

Menurut orang nomor satu di Negeri Junjungan ini, upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi memerlukan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara berkelanjutan. SPIP tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh perangkat daerah.

Baca Juga:

"SPIP bukan hanya sebuah kewajiban administratif, melainkan sistem yang harus melekat dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan", tegasnya.Dengan implementasi SPIP yang baik, setiap program dan kegiatan pemerintah diyakini dapat berjalan lebih efektif, efisien, akuntabel, serta mampu menjaga aset daerah dan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Kasmarni menekankan penguatan efektivitas pengendalian korupsi tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian nilai atau indikator penilaian semata, melainkan harus menjadi kebutuhan mendasar dalam membangun birokrasi yang profesional.

Baca Juga:

"Penguatan efektivitas pengendalian korupsi bukanlah sekadar untuk memenuhi indikator penilaian. Lebih dari itu, hal ini merupakan kebutuhan mendasar dalam menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengungkapkan hasil penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 oleh Perwakilan BPKP Provinsi Riau yang menunjukkan Kabupaten Bengkalis masih perlu melakukan berbagai penguatan.

Saat ini, Bengkalis memperoleh skor SPIP sebesar 2,872, Manajemen Risiko Indeks (MRI) sebesar 2,866, dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebesar 2,378.

Meski demikian, Kasmarni optimistis melalui kegiatan asistensi yang dilaksanakan bersama BPKP tersebut, kualitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dan efektivitas pengendalian korupsi di Kabupaten Bengkalis akan semakin meningkat.

"Jadikan forum ini sebagai sarana untuk mengidentifikasi berbagai kelemahan yang masih ada sekaligus mencari solusi dan langkah-langkah perbaikan yang konstruktif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Kabupaten Bengkalis", pesannya kepada seluruh peserta.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Evenri Sihombing, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Provinsi Riau Agung Tri Kartiwan beserta tim, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Inspektur Daerah Bengkalis Radius Akima, Kepala Perangkat Daerah, serta para camat se-Kabupaten Bengkalis.(inf/her)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pastikan Akurasi Data Sensus, Wabup Bengkalis Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026
Riau Bhayangkara Run 2026 Dihadiri Artis Ibu Kota, Ada Charly Van Houten hingga Ndarboy
Meriah, Riau Bhayangkara Run 2026 Akan Diikuti Sepuluh Ribu Pelari
Kapolsek Kandis Cup 2026 Resmi Ditutup, Ajang Pererat Silaturahmi dan Lahirkan Atlet Berbakat
Kapolsek Kandis Cup 2026 Resmi Bergulir, Kapolres Siak: Ajang Sportivitas, Silaturahmi, dan Lahirnya Atlet Muda Berprestasi
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
komentar
beritaTerbaru