Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
Pemerintahan
BENGKALIS, kabarmelayu.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis, Rabu (26/7/2017), melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati mengenai Pemerintahan Desa bagi Camat, Sekretaris Kecamatan, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan, anggota BPD dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Bengkalis, Riau.
Acara dibuka Bupati Bengkalis Amril Mukminin diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah H Arianto itu, juga dihadiri Wakapolres Bengkalis Kompol Taufiq Hidayat Thayeb, Dandim 0303 Bengkalis yang diwakili Mayor Inf Irwan, serta sejumlah Pejabat Tinggi Pratama, Adminstrator dan Pengawas di lingkup Pemkab Bengkalis.
Selain itu, kegiatan yang yang dilaksanakan di ruang serba guna lantai IV Kantor Bupati Bengkalis tersebut, juga dihadiri Camat, Sekretaris Camat, Kasi PMD, Anggota BPD, Sekretaris Desa se-Kabupaten Bengkalis.
Baca Juga:
Bupati Amril melalui H Arianto mengingatkan agar penggunaan dana desa harus melibatkan seluruh warga dan transparan. Setiap warga berhak tahu jumlah dana yang diterima desa.
Arianto berharap agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan tertib, seingga dengan kegiatan ini, ke depan, penyelenggaraan pemerintahan desa semakin meningkat dan lebih baik menuju terwujudnya desa maju dan mandiri.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala DPMD mengatakan bahwa kegiatan yang dikiuti 300 orang tersebut bertujuan untuk memantapkan pelaksanaan kewenangan, tugas dan fungsi aparatur pemerintahan kecamatan dan aparatur pemerintahan desa.
Kemudian, untuk meningkatkan pengetahuan aparatur pemerintahan kecamatan dan desa dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan yang berlansung selama satu hari tersebut, jelas Ismail, mensosialisasikan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 10 tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 11 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Perangkat Desa Dalam Kabupaten Bengkalis.
Ismail juga menyebutkan, perangkat desa sekarang yang ada cuma sekretaris desa, namun menurut peraturan baru nantinya minimal ada tiga seksi yang berada di setiap desa. "Diharapkan dengan bertambahnya seksi-seksi bisa menambah kontribusi terbaik untuk desa tersebut dan untuk Kabupaten Bengkalis," harap Ismail.(*)
Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Langkah inovatif Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang yang memberdayakan para kader Tim Penggerak Pemberdayaan
Pemerintahan
Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Hanya selang beberapa hari setelah kejadian yang menewaskan 5 korban, kecelakaan maut kembali terjadi di ruas To
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pekanbaru menyatakan komitmen penuh dampingi Pe
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Riau 1, Hendry Munief MBA meminta para kepala daerah di Provinsi Riau dapat me
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Program Satu ASN Satu RW bertujuan memperkuat pendataan warga. Program ini bertujuan mendukung penyaluran bantua
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap seorang warga Bandung yang dilaporkan tenggelam di Sungai Ka
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini 1 (PD 1) tsunami pagi ini untuk
Lingkungan
DUNIA keimigrasian Indonesia kembali didera sorotan tajam menyusul mencuatnya serangkaian dugaan kasus pemerasan sistemik yang menyasar warg
Opini