Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
Pemerintahan
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Pemerintah Kota Pekanbaru terus fokus untuk menciptakan Kota yang bersih dari sampah. Namun ternyata tidak cukup hanya sekedar imbauan, Pemko akan menerapkan sanksi denda sebesar Rp2,5 juta hingga Rp50 juta sebagai bagian upaya mengatasi krisis sampah di ibu kota Provinsi Riau tersebut.
"September nanti akan kita berlakukan sanksi denda bagi pembuang sampah yang tertangkap tangan. Besarannya antara Rp 2,5 juta dan Rp 50 juta," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri, Ahad (20/8).
Menurutnya, sanksi tersebut akan menjerat masyarakat yang gemar membuang sampah sembarangan itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah. Sosialiasi telah cukup lama dilakukan. Mulai dari sosialisasi langsung, kemudian pembentukan Satgas Sampah serta memberikan tindakan berupa teguran dirasa sudah cukup.
Baca Juga:
"Jadi bukan sosialisasi lagi dan teguran saja yang kami lakukan nantinya. Kami akan langsung menangkap dan memberikan sanksi denda," tegasnya.
Dikatakan Zulfikri, menjelang sanksi denda tersebut diterapkan, pihaknya akan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di sembarang tempat. Masih ada waktu sekitar dua pekan lagi bagi DLHK untuk mengedukasi dan melakukan sosialisasi kepada masyakat sebelum pemberlakukan sanksi.
Baca Juga:
"Tim Satgas Kebersihan kita selama beberapa hari kedepan yang akan melakukan sosialisasi mulai Pukul 06.00 WIB hingga Pukul 18.00 WIB," katanya.
Pihaknya berharap dengan pemberian sanksi denda tersebut, warga Pekanbaru bisa menjaga kebersihan dan membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang telah disediakan oleh Pemko Pekanbaru.
Ia menuturkan petugas pengangkut sampah nantinya akan bertugas sejak pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB yang terbagi dalam dua sift. Dia menilai jika masyarakat tertib membuang sampah, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan, termasuk penumpukan sampah pada beberapa titik di kota itu.
Sejumlah kalangan masyarakat memberikan beragam tanggapan terkait kebijakan tersebut. Mayoritas mereka menilai kebijakan itu terlalu dipaksakan, karena selama ini keberadaan mobil angkutan sampah di kota itu juga tidak maksimal.
"Mobil angkutan sampah saja kadang lewat kadang tidak. Sudah bayarnya mahal, tidak maksimal pula. Ini ada lagi aturan seperti ini," kata Herman, salah seorang warga yang mengaku membayar uang sampah Rp 20 ribu tiap bulan di kawasan Panam.
Senada Herman, Misgiono juga menuturkan bahwa seharusnya Pemerintah Pekanbaru menambah atau memaksimalkan keberadaan TPS sementara di Kota itu. Ia menuturkan 10 titik di perkotaan dengan lebih satu juta jiwa itu sangat tidak ideal. Namun di sisi lain dia mendukung bila denda diterapkan kepada pembuang sampah yang jalanan atau pusat keramaian.
Pemkot Pekanbaru sebelumnya membentuk Satgas Sampah dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, dan Kepolisian setempat guna menanggulangi masalah menahun tersebut. Keberadaan Satgas itu diharapkan dapat mengembalikan tradisi Adipura, setelah terakhir diperoleh pada 2014 silam.(ant)
Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Langkah inovatif Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang yang memberdayakan para kader Tim Penggerak Pemberdayaan
Pemerintahan
Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Hanya selang beberapa hari setelah kejadian yang menewaskan 5 korban, kecelakaan maut kembali terjadi di ruas To
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pekanbaru menyatakan komitmen penuh dampingi Pe
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Riau 1, Hendry Munief MBA meminta para kepala daerah di Provinsi Riau dapat me
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Program Satu ASN Satu RW bertujuan memperkuat pendataan warga. Program ini bertujuan mendukung penyaluran bantua
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap seorang warga Bandung yang dilaporkan tenggelam di Sungai Ka
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini 1 (PD 1) tsunami pagi ini untuk
Lingkungan
DUNIA keimigrasian Indonesia kembali didera sorotan tajam menyusul mencuatnya serangkaian dugaan kasus pemerasan sistemik yang menyasar warg
Opini