Serda Muhammad Raihan Fadhila Raih Emas pada 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championship 2026
kabarmelayu.com,JAKARTA Prajurit TNI Serda Muhammad Raihan Fadhila berhasil meraih medali emas pada nomor Kyorugi Under 80 Kg dalam 8th As
Sport
BANDUNG, kabarmelayu - Walikota Bandung Ridwal Kamil alias Emil memecat sembilan kepala sekolah karena terbukti melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan wewenang, gratifikasi dan melakukan pungutan liar (pungli).
Ridwal Kamil melanjutkan, pemecatan ini dilakukan setelah Inspektorat Kota Bandung melakukan penyelidikan selama tiga bulan. "Juga dari aduan masyarakat terkait mal-administrasi dan aliran pungli," ujar dia saat konferensi Pers di Pendopo Kota Bandung, Bandung, Kamis, 20 Oktober 2016.
Sembilan kepala sekolah itu sebelumnya memimpin di SD Negeri Sabang, SD Negeri Banjarsari, SD Negeri Cijagra 1 dan 2, SMP Negeri 2, SMP Negeri 5, SMP Negeri 13, SMP Negeri 6, SMP Negeri 7 dan SMP Negeri 44. Emil menjelaskan praktik-praktik pungli yang dilakukan oleh para kepala sekolah yang dipecat. Menurut dia, kebanyakan pungli dilakukan saat pelaksanaan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016 yang dilakukan Juni lalu.
Baca Juga:
Ridwal Kamil melanjutkan, mereka melakukan penyalahgunaan kewenangan dengan cara mutasi siswa dan menarik biaya secara ilegal. "Gratifikasinya dari penerimaan mutasi siswa baru. Jadi intinya mutasi diduitkan," jelasnya.
Setelah dipecat Ridwan Kamil, 9 kepala sekolah tersebut bisa mendapatkan kembali jabatan mereka dengan syarat. "Tentu harus mengikuti sekolah untuk jadi kepala sekolah lagi," ungkapnya.
Baca Juga:
Sebenarnya, menurut Ridwal Kamil, ada 19 kepala sekolah yang melakukan pelanggaran. Namun hanya 9 kepala sekolah yang kedapatan melakukan pelanggaran berat hingga harus diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya, terhitung mulai hari ini. Ridwal Kamil menduga masih banyak praktik-praktik pungli dan mal administrasi disekolah-sekolah yang belum terungkap. "Ini baru ronde pertama dan akan dilakukan di sekolah lainnya," ujarnya.
Selain 9 kepala sekolah yang dipecat, 5 kepala Sekolah Dasar Negeri juga diskors dari jabatannya selama tiga bulan. Mereka adalah Kepala Sekolah SD Negeri Soka, SD Negeri Bina harapan 1 dan 2, SD Negeri Centeh, SD Negeri Halimun dan SD Negeri Nilem. Kelimanya juga diberi sanksi berupa penundaan kenaikan jabatan.
Kemudian, ada pula lima kepala sekolah SMA Negeri di Bandung yang juga terbukti melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan kewenangan. Kasus mereka dilemparkan Ridwal Kamil ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Lima sekolah tersebut adalah, SMA Negeri 2, SMA Negeri 3, SMA Negeri 5, SMA Negeri 8 dan SMA Negeri 9. "Kewenangan ada di Gubernur, apakah diberhentikan langsung atau diserahkan kepada Pemerintah Kota," ujar Ridwal Kamil. ***
Sumber: tempo.co/goriau.com
kabarmelayu.com,JAKARTA Prajurit TNI Serda Muhammad Raihan Fadhila berhasil meraih medali emas pada nomor Kyorugi Under 80 Kg dalam 8th As
Sport
kabarmelayu.com,SIAK Program prioritas nasional revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Siak, berjalan dengan lancar. Total dalam rent
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Seorang pengendara sepeda motor nekat menerobos masuk ruas Tol PekanbaruDumai (Permai), Sabtu (1/8/2026) seki
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM, melantik Zulhelmi Arifin S. STP M. Si sebagai Sekretaris Daer
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, angkat bicara terkait transisi pengelolaan ratusan ruko di kawasan Su
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menolak rencana peningkatan status sebuah surau di Jal
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pekerjaan pembangunan simpang sebidang Jalan Arifin Ahmad Jendral Sudirman terus dikebut. Dinas Pekerjaan Umum
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pekanbaru periode 20262030 resmi dilantik, Sabtu (1/8
Sport
kabarmelayu.com,ROHIL Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke81, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Roka
Sport
Oleh Wilson LalengkeKABAR perdamaian antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PW
Sosial