Minggu, 05 Juli 2026 WIB

Sikapi Beredarnya Surat Keterangan Domisili Aspal saat PPDB, LSM Jankar Datangi Disdik Riau

Harijal - Rabu, 24 Juni 2020 19:33 WIB
Sikapi Beredarnya Surat Keterangan Domisili Aspal saat PPDB, LSM Jankar Datangi Disdik Riau
raf/rec

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) belakangan ini sempat menjadi sorotan publik, apalagi dengan adanya permintaan Surat Domisili bagi para siswa yang hendak mendaftar dengan jalur zonasi.

Hal ini diduga menjadi peluang atau celah bagi para oknum untuk bermain curang dengan mengurus surat domisili di kelurahan tempat terdekat sekolah agar siswa bisa mendaftar di sana, sehingga siswa yang benar-benar berdomisili terkadang harus tersingkir.

Menyikapi hal tersebut LBH Jankar melakukan kunjungan ke dinas pendidikan provinsi Riau yang disambut oleh Sekretaris Disdik Provinsi Riau, Ahyu Suhendra di ruangkan kerjanya, Rabu (24/6) siang.

Baca Juga:

Dalam pertemuan tersebut Ketua LBH Jankar, Ridwan Comeng SH MH menyampaikan  keluhan masyarakat, yang mana dengan adanya surat domisili tadi beberapa warga tempatan yang seharusnya masuk dalam wilayah zonasi jadi tersingkir.

"Berdasarkan keterangan masyarakat, banyak anak mereka yang tersingkir dari pendaftaran diakibatkan adanya surat domisili aspal", Sebut Ridwan Comeng SH MH.

Baca Juga:

Ridwan Comeng SH MH menjelaskan, aspal yang dimaksud adalah surat tersebut benar asli dan dikeluarkan oleh pemerintah setempat, namun orang atau siswa tersebut sebenarnya tidak benar berdomisili ditempat sebagaimana disurat tersebut.

Sementara itu Ahyu Suhendra mengatakan Suket atau surat domisili itu hanya bersifat menguatkan keterangan domisili siswa, sedangkan yang lebih diutamakan itu adalah KK nya.

"Kemendikbud mengatakan harus menggunakan kartu keluarga minimal 1 tahun atau surat domisili", ujarnya.

Ia juga menyebutkan nama beberapa SMA yang bermasalah dalam pendaftaran dengan surat domisili tersebut dan sudah banyak membatalkan orang-orang yang mendaftar dengan menggunakan surat keterangan yang tidak jelas.

"Jadi kebijakan dari pimpinan, saat ini adalah, khusus untuk yang bermasalah tersebut, kita tidak mau ada surat keterangan, kita minta kartu keluarga", tambahnya.(Raf)

SHARE:
beritaTerkait
Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air Oleh KKB Papua  Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal
Polsek Kandis Perkuat Budaya Gotong royong Bersama Petani, Wujudkan Hasil Ketahanan Pangan yang Melimpah
Hadiri MUSANCAB PDI Perjuangan, Sekda Siak Harapkan Lahir Kepengurusan yang Berkontribusi bagi Daerah
Wabup Inhil Hadiri Penutupan MTQ ke-44 Provinsi Riau, Stand Bazar Inhil Juara Kedua
Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi
Penyelundupan 652 iPhone Ilegal via Pelabuhan Bengkalis Digagalkan
komentar
beritaTerbaru