Minggu, 05 Juli 2026 WIB

Kadisdik Riau Ingatkan Para Guru Evaluasi Pembelajaran Secara Virtual

Harijal - Sabtu, 27 Juni 2020 22:09 WIB
Kadisdik Riau Ingatkan Para Guru Evaluasi Pembelajaran Secara Virtual
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram

PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Zul Ikram mengingatkan kepada para majlis guru di Riau untuk melakukan evaluasi dengan sistem pembelajaran secara virtual.

Karena sebutnya, sebelum pandemi ini berakhir, kemungkinan kebanyakan pembelanjaan berbasis virtual akan terus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan zona daerah.

Hal tersebut disampaikan Kadisdik Riau tersebut, saat Press Conference di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi Riau, Sabtu (27/06/2020).

Baca Juga:

"Kami mengajak rekan-rekan majlis guru, kepala sekolah dan pengawas satuan pendidikan yang sistem pembelajaran secara virtual agar mengingatkan kembali untuk evaluasi," ujarnya.

Kadisdik ini menuturkan, ketika pembelajaran secara virtual, pihak guru harus betul-betul dilakukan evaluasi, seleksi dan pemantauan secara sustainable dalam rangka menyampaikan pembelajaran secara tepat sasaran kepada para siswa.

Baca Juga:

Untuk itu, dalam sistem tersebut, para guru dituntut untuk betul-betul memperhatikan siswanya.

"Harus memantau pembelajaran virtual ini, betul diseleksi dan dievaluasi dalam rangka pembelanjaan tepat sasaran di setiap satuan pendidikan," ungkap Zul Ikram. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air Oleh KKB Papua  Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal
Polsek Kandis Perkuat Budaya Gotong royong Bersama Petani, Wujudkan Hasil Ketahanan Pangan yang Melimpah
Hadiri MUSANCAB PDI Perjuangan, Sekda Siak Harapkan Lahir Kepengurusan yang Berkontribusi bagi Daerah
Wabup Inhil Hadiri Penutupan MTQ ke-44 Provinsi Riau, Stand Bazar Inhil Juara Kedua
Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi
Penyelundupan 652 iPhone Ilegal via Pelabuhan Bengkalis Digagalkan
komentar
beritaTerbaru