Minggu, 05 Juli 2026 WIB

Kurikulum Baru Kemendikbud: Sejarah Bukan Pelajaran Wajib SMA

Harijal - Jumat, 18 September 2020 20:33 WIB
Kurikulum Baru Kemendikbud: Sejarah Bukan Pelajaran Wajib SMA
(CNN Indonesia/Daniela Dinda)
Mata pelajaran sejarah tak lagi wajib untuk siswa SMA sederajat di kurikulum baru Kemendikbud.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana membuat mata pelajaran sejarah menjadi tidak wajib dipelajari siswa SMA dan sederajat. Di kelas 10, sejarah digabung dengan mata pelajaran ilmu pengetahuan sosial (IPS).

Sementara Bagi kelas 11 dan 12 mata pelajaran sejarah hanya masuk dalam kelompok peminatan yang tak bersifat wajib.

Hal itu tertuang dalam rencana penyederhanaan kurikulum yang akan diterapkan Maret 2021. CNNIndonesia.com memperoleh file sosialisasi Kemendikbud tentang penyederhanaan kurikulum dan asesmen nasional.

Baca Juga:

Dalam file tersebut dijelaskan bahwa mata pelajaran sejarah Indonesia tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa SMA/sederajat kelas 10. Melainkan digabung di mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

Padahal, dalam kurikulum 2013 yang diterapkan selama ini, mata pelajaran Sejarah Indonesia harus dipelajari dan terpisah dari mata pelajaran lainnya.

Baca Juga:

Berikut mata pelajaran wajib bagi siswa SMA kelas 10 dalam kurikulum yang disederhanakan.

1. Pendidikan Agama
2. PPKn
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. IPA
6. IPS
7. Bahasa Inggris
8. Seni dan Prakarya
9. Pendidikan Jasmani
10. Informatika
11. Program Pengembangan Karakter

Kemudian untuk siswa kelas 11 dan 12 SMA/sederajat, mata pelajaran sejarah juga tidak wajib dipelajari. Berikut mata pelajaran wajib bagi siswa kelas 11 dan 12 kelompok IPA, IPS, bahasa dan vokasi.

1. Agama dan Kepercayaan kepada Tuhan YME
2. PPKN
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Bahasa Inggris
6. Seni dan Prakarya
7. Pendidikan Jasmani

Mata pelajaran sejarah bisa dipelajari siswa kelompok peminatan IPA, IPS, bahasa dan vokasi. Namun, tidak bersifat wajib.

Siswa kelompok peminatan IPS akan diberi pilihan 5 mata pelajaran tambahan, yakni Geografi, Sejarah, Sosiologi, Ekonomi dan Antropologi. Siswa hanya akan diminta memilih 3 dari 5 mata pelajaran tersebut.

Dengan kata lain, siswa diperkenankan untuk tidak memilih mata pelajaran sejarah untuk dipelajari. Misal, siswa boleh memilih geografi, sosiologi, dan ekonomi.

Di kelompok siswa peminatan IPA, sejarah juga tidak termasuk mata pelajaran wajib. Siswa bisa memilih untuk mempelajari atau tidak mempelajari sejarah.

Siswa kelompok peminatan IPA diberi pilihan 7 mata pelajaran tambahan, yaitu Biologi, Fisika, Kimia, Informatika Lanjutan, Ilmu Kesehatan, Matematika Lanjutan, dan Matematika Terapan.

Kelompok siswa peminatan IPA harus mengambil salah satu mata pelajaran pilihan yang ada di kelompok IPS. Sejarah bisa dipilih, namun tidak bersifat wajib. Ada pilihan mata pelajaran IPS lainnya yang bisa dipilih siswa.

Dengan kata lain, siswa kelompok IPA bisa mengambil 2 mata pelajaran IPA plus 1 mata pelajaran IPS. Siswa juga bisa mengambil 1 mata pelajaran IPA plus 2 mata pelajaran IPS.

"Di kelas 11 dan 12, siswa diwajibkan untuk mengambil minimal 3 mata pelajaran pilihan dengan syarat minimal 1 mapel kelompok MIPA dan 1 mapel kelompok IPS, 1 mapel kelompok bahasa dan satu vokasi," mengutip data paparan Kemendikbud.

Di kelompok siswa peminatan bahasa dan vokasi. Kelompok siswa peminatan bahasa diberi pilihan 3 mata pelajaran tambahan, yaitu Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, dan Bahasa dan Sastra Asing.

Kemudian untuk pendidikan kecakapan hidup dan vokasi terdapat tiga mata pelajaran, yakni Pengalaman Dunia Kerja, Mata Pelajaran Vokasional, dan Kewirausahaan.

Kelompok siswa peminatan bahasa dan vokasi harus memilih 1 pelajaran IPA dan 1 pelajaran IPS.

Sumber CNNIndonesia.com, pegiat pendidikan yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa Kemendikbud sudah menyampaikan rencana penyederhanaan kurikulum itu dalam pertemuan dengan guru dan para pegiat edukasi.

CNNIndonesia.com telah berupaya mengkonfirmasi paparan tersebut kepada Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud Maman Fathurrahman dan Kepala Biro Humas dan Kerjasama Kemendikbud Evy Mulyani. Namun belum mendapat jawaban.

(CNNIndonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
Keanggotaan Dicabut, Dahari Kembalikan KTA PWI
Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air Oleh KKB Papua  Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal
Polsek Kandis Perkuat Budaya Gotong royong Bersama Petani, Wujudkan Hasil Ketahanan Pangan yang Melimpah
Hadiri MUSANCAB PDI Perjuangan, Sekda Siak Harapkan Lahir Kepengurusan yang Berkontribusi bagi Daerah
Wabup Inhil Hadiri Penutupan MTQ ke-44 Provinsi Riau, Stand Bazar Inhil Juara Kedua
Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi
komentar
beritaTerbaru