Minggu, 03 Mei 2026 WIB

Program Jaga Sekolah Cegah Korupsi, Kejati Riau Jalin MoU dengan PGRI

Harijal - Kamis, 22 Oktober 2020 02:05 WIB
Program Jaga Sekolah Cegah Korupsi, Kejati Riau Jalin MoU dengan PGRI
istimewa

PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). Hal Itu, dilakukan dalam menciptakan kesepakatan bersama yang bersifat kordinatif, baik formal dan informal. 

Penandatanganan MoU atau nota kesepahaman itu, di gelar di Aula Gedung Kejati Riau, Rabu (21/10/2020) siang. 

"Kerjasama yang dilakukan ini, sifatnya Kordinatif baik formal atau informal. Kita harapkan dapat mendukung dan sukseskan penyelenggaraan pendidikan di Riau," ujar Kajati Riau Mia Amiati.

Baca Juga:

Mia menyebutkan, banyak peran serta Kejati Riau dalam ruang lingkup penanda tanganan MoU tersebut. Di antaranya, melakukan sosialisai terkait tupoksi Kejaksaan di lingkungan Dinas Pendidikan Riau. 

Selain itu, juga memberikan pengamanan terhadap pengelolaan dana BOS bersumber dari APBN yang dikelola satuan kerja Dinas Pendidikan. Bahkan mereka juga melaksanakan program pencegahan Radikalisme untuk penguatan pendidikan karakter di sekolah.

Baca Juga:

"Serta melaksanakan program jaga sekolah untuk pencegahan tindak pidana korupsi," tegas Mia. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru