Minggu, 03 Mei 2026 WIB

Soal Sekolah Tatap Muka, Gubri: Harus Ada Persetujuan

Harijal - Jumat, 20 November 2020 19:54 WIB
Soal Sekolah Tatap Muka, Gubri: Harus Ada Persetujuan
Gubri Syamsuar

PEKANBARU - Kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK dan SLB negeri di Provinsi Riau yang ingin membuka sekolah tatap muka harus ada persetujuan dari Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar. 

"Saya tegaskan dalam suasana seperti ini (Covid-19), jika ada kepala sekolah yang ingin membuka sekolah tatap muka harus mendapat persetujuan kami," tegas Gubri Syamsuar, Jumat (20/11/2020).

Gubri mengatakan, meski kondisi kasus Covid-19 di Riau sudah ada perbaikan. Artinya tidak ada lagi daerah zona merah di Riau. Namun tetap saja sekolah tidak bisa suka-suka menerapkan belajar tatap muka.  

Baca Juga:

"Jadi tidak bisa semaunya buka sekolah atau belajar tatap muka. Contoh kemarin Pekanbaru buka sekolah, sekarang tutup lagi. Karena bagaimana pun, meski sudah ada perbaikan, namun namanya wabah kadang hari turun besok naik lagi," tegasnya lagi.  

Lebih lanjut Gubri menyampaikan, saat ini ada delapan kabupaten/kota masih, zona orange dan empat daerah zona kuning. 

Baca Juga:

"Kalau zona orange ini kita tidak waspada dan tidak ada perbiakan, bisa saja nanti zona merah. Begitu juga zona kuning, bisa berubah zona orange kalau protokol kesehatan tidak dijalankan," tutupnya. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru