9.184 ASN Pemko Pekanbaru Serentak Baca Surah Al-Mulk di Masjid An Nur
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan dari
Pemerintahan
PEKANBARU - Syarifah Zahria Herlena mencatat sejarah baru di Pascasarjana Universitas Islam Riau. Wanita kelahiran Rengat 7 Juli 1984 ini berhasil menyelesaikan pendidikan pada Prodi Ilmu Pemerintahan BKU Administrasi Publik tanpa menulis tesis dengan masa studi 19 bulan.
Tesis merupakan karya ilmiah tertulis yang menjadi kewajiban mahasiswa yang disusun secara individual berdasarkan hasil penelitian empiris. Bagi mahasiswa di pascasarjana, tesis sekaligus menjadi salah satu syarat menyelesaikan studi dan meraih gelar akademik sesuai dengan prodi yang diminatinya.
Nah, sesuai dengan Permenristekdikti Tahun 2018, tesis dapat dikonversikan ke dalam jurnal international bereputasi bagi mahasiswa yang akan mengakhirinya studi di pascasarjana. Syaripah Zahria Herlena adalah mahasiswa pertama di Pascasarjana Universitas Islam Riau yang mengkonversikan persyaratan akademiknya dengan menulis jurnal international Scopus Q3.
Baca Juga:
Karya ilmiah Syaripah dimuat pada jurnal Pal Arch Foundation H Index 1 yang terbit di Belanda dengan judul "Analysis of the Performance of State Civil Servants in the Departement of Education and Culture Pelalawab District".
Selasa siang (26/01/2021), wanita yang bekerja sebagai PNS di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pelalawan itu, mengikuti ujian compre dengan mempertanggungjawabkan publikasi jurnalnya dihadapan tim penguji, yang terdiri dari Prof Dr H Yusri Munaf, SH, MHum (Direktur PPs), Dr. H. Moris Adidi Yogia , MSi, (Ketua Program Studi), Dr. Rendi Prayuda Sip, MSi dan Dr. Khairul Rahman, MSi. Ia lulus sangat memuaskan dengan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 3,91.
Baca Juga:
Direktur Pascasarjana UIR Prof Dr H Yusri Munaf SH MHum mengapresiasi langkah Syarifah yang berhasil mengkonversi tesisnya menjadi tulisan jurnal bereputasi international. Dengan demikian anak pertama dari empat bersaudara pasangan Said Zainuddin dengan Syarifah Hafizah ini, dibebaskan dari kewajiban menulis tesis.
Dan, menurut Yusri Munaf, dengan terbitnya karya ilmiah Syarifah pada Scopus Q3 ia diberi kewenangan untuk memperoleh gelar akademik Magister Ilmu Administrasi Publik. Sebab ia mampu mengkonversi karya ilmiah ke dalam jurnal bereputasi international.
"Ini sebuah langkah maju. Saya berharap, langkah Syarifah juga diikuti oleh mahasiswa lain. Tidak hanya mahasiswa pada Program Studi Ilmu Administrasi Publik akan tetapi teman-teman Syarifah lain dari enam program studi. Selamat untuk Syarifah. Saya sangat bangga," kata Yusri Munaf usai ujian compres di Kampus PPs UIR Selasa sore (26/01 2021). (MCR)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan dari
Pemerintahan
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Tersangka Narkoba di SM Amin
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Dahari ,anggota PWI Bengkalis resmi mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Peristiwa
kabarmelayu.com,JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mengutuk keras pembakara
Peristiwa
Polsek Kandis Perkuat Budaya Gotong royong Bersama Petani, Wujudkan Hasil Ketahanan Pangan yang Melimpah
Lingkungan
Hadiri MUSANCAB PDI Perjuangan, Sekda Siak Harapkan Lahir Kepengurusan yang Berkontribusi bagi Daerah
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S. Sos., M. Si, menghadiri malam penutupan Musabaqah Tilawatil Qur
Pemerintahan
Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal Terus Tingkatkan Prestasi
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Bea Cukai Bengkalis menemukan sebanyak 652 Iphone ilegal di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSS
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dewan Kehormatan PWI Pusat, H. Helmi Burman, mendesak manajemen Riau Pos Grup segera menyelesaikan seluruh hak
Sosial