Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

Draft PPDB 2021/2022 Akan Segera Disampaikan ke Wako Pekanbaru

Harijal - Senin, 24 Mei 2021 20:58 WIB
Draft PPDB 2021/2022 Akan Segera Disampaikan ke Wako Pekanbaru
Sekretaris Disdik Pekanbaru Drs H Muzailis MM

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Sama halnya dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun lalu, PPDB tahun ini  masih menggunakan sistim zonasi. Draft PPDB tersebut kini sudah selesai dan akan segera disampaikan ke Walikota untuk menjadi Perwako.

"Draft Perwako PPDB baru selesai kita susun. Kita akan segera ajukan ke bagian hukum untuk ditandatangani pak Walikota", ucap Sekretaris Disdik Pekanbaru Drs H Muzailis MM, Senin (24/5/21).

Sesuai draft yang diajukan kata Muzailis, PPDB dijadwalkan awal Juli 2021. Namun demikian Disdik masih menunggu masukan dari semua pihak.

Baca Juga:

"Baik SD maupun SMP kita jadwalkan PPDB awal Juli selama 3 atau 4 hari. Tapi kalau tanggalnya masih belum ditetapkan", ucapnya memberikan bocoran.

Ia mengatakan sama dengan yang terdahulu, PPDB tahun ini tetap menggunakan zonasi, bukan berdasarkan nilai. Artinya berdasarkan jarak rumah dengan sekolah, itu yang akan diranking.

Baca Juga:

"Siswa yang terdekat tentu itu yang kita prioritaskan untuk kita terima", tukasnya.

Sementara dokumen yang harus disiapkan orangtua sebut Muzailis,  tidaklah terlalu banyak. Karena bisa saja nanti pendaftarannya dilakukan secara online demi menghindari kerumunan.

"Berkas-berkas itu nanti baru akan diserahkan ke sekolah setelah siswa dinyatakan lulus PPDB", ujarnya.

Sementara menanggapi keresahan walimurid terkait ijazah TK dan akte kelahiran saat masuk SD, Muzailis menegaskan bahwa hal itu bukanlah sarat wajib meski menjadi  prioritas dalam penerimaan murid.

"Mau TK atau tidak TK dia, yang penting umurnya 7 tahun tetap diterima", ungkapnya. (fin)

SHARE:
beritaTerkait
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
komentar
beritaTerbaru