Kamis, 30 April 2026 WIB

Tindaklanjut Dugaan Kecurangan PPDB di SMKN 7 Belum Jelas

Harijal - Jumat, 16 Juli 2021 12:02 WIB
Tindaklanjut Dugaan Kecurangan PPDB di SMKN 7 Belum Jelas

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Dugaan kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 7 Pekanbaru hingga kini belum jelas. Pasalnya, meski data terkait kasus itu sudah cukup jelas, namun pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Riau seolah sulit dikonfirmasi.

Dua pejabat teras di Disdik Riau yakni, Kepala Disdik Riau Zul Ikram dan Ketua panitia PPDB, Dasril yang dicoba dikonfirmasi di ruangannya tidak berada di tempat, Jumat (16/7/21).

Menurut staf Bidang SMA/SMK saat disambangi, Dasril tengah di ruangan Kepala Disdik.

Baca Juga:

"Tadi bapak (Dasril, red) ke ruangan pak Kadis", ujar seorang perempuan staf bidang SMA/SMK yang tengah ngobrol bersama dua rekannya.

Sementara saat disambangi ke ruang Kadis, staf lelaki yang berada di lantai II Disdik Riau, mengaku Kadis belum datang.

Baca Juga:

"Pak Kadis belum datang pak. Pak Dasril ndak ada juga disini, cek aja ke ruangannya", ucapnya singkat saat ditanya.

Menariknya, ketika dikonfirmasi via WhatShapnya, kedua pejabat penting Disdik Riau itu enggan mengangkat. 

Kepala Disdik Riau Zul Ikram kepada wartawan via WhatShapnya mengaku sedang croschek.

"Ya  kami croscek dl", tulis Kadis Zul Ikram via WhatShapnya kepada wartawan, seperti kasus SMA Tri Bhakti tahun lalu namun tindaklanjutnya juga tidak jelas.

Seperti diketahui, Disdik Riau berjanji, akan menelusuri kejanggalan PPDB di SMKN 7 Pekanbaru menyusul adanya siswa yang dinyatakan lulus PPDB namun namanya tak muncul di pendaftaran.

Hal itu ditegaskan Kepala Disdik Riau Zul Ikram melalui Ketua Panitia PPDB Disdik Riau, Dasril, disela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPRD Riau, Rabu (14/7/21).

"Tolong berikan data itu ke kami. Kami akan tindaklanjuti, akan kami telusuri", ucapnya.

Ketika didesak sanksi apa yang diberikan kepada oknum Kepala sekolah jika memang hal itu benar-benar terjadi, Dasril enggan berandai-andai.

"Kalau itu saya ndak berani menjawab. Yang pasti kalau memang itu terjadi itu tergolong kesalahan fatal. Dan sanksi untuk itu pasti ada", ucap Dasril singkat. (fin)

SHARE:
beritaTerkait
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Kembali Normal
komentar
beritaTerbaru