Selasa, 28 April 2026 WIB

Abaikan Prokes, 2 Sekolah Swasta di Pekanbaru Dikenakan Sanksi

Harijal - Kamis, 21 Oktober 2021 10:02 WIB
Abaikan Prokes, 2 Sekolah Swasta di Pekanbaru Dikenakan Sanksi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas

PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru telah menindak tegas sekolah-sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat saat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas berlangsung.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas menyebut, sekolah harus mengikuti kebijakan dari Dinas Pendidikan Pekanbaru yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri terkait PTM.

"Kemarin ada sekolah swasta, kami menemukan di lapangan, ada siswa yang berkeliaran di sekolah, itu (sekolah) langsung kita tutup," tegas Ismardi Ilyas, Rabu (20/10/2021).

Baca Juga:

Pihaknya memberikan sanksi untuk menutup sementara aktivitas PTM kepada sekolah yang melanggar. Mereka harus membuat pernyataan untuk tidak lagi abai dalam menjalankan Prokes.

Ia mengaku sudah memberikan sanksi tersebut ke dua sekolah swasta. Pertama sekolah yang berada di Jalan Air Hitam, Kecamatan Binawidya, lalu sekolah yang berada di Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Baca Juga:

"Mereka seperti itu, lalu kita hentikan, kita tegur kepala sekolahnya, kita panggil kepala yayasan nya. Mereka buat (surat) pernyataan," pungkasnya. (**)

SHARE:
beritaTerkait
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 8-10 Mei 2026
Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris
Ketua DPD PKS Kampar Titip Doa untuk Kemajuan Daerah Kepada Jamaah Haji
PSPS Pekanbaru Tundukkan Sumsel United 2-0
Ini 13 Sapi Jumbo yang Diusulkan untuk Bantuan Presiden Iduladha 1447 H di Riau
komentar
beritaTerbaru