Minggu, 05 Juli 2026 WIB

Abaikan Prokes, 2 Sekolah Swasta di Pekanbaru Dikenakan Sanksi

Harijal - Kamis, 21 Oktober 2021 10:02 WIB
Abaikan Prokes, 2 Sekolah Swasta di Pekanbaru Dikenakan Sanksi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas

PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru telah menindak tegas sekolah-sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat saat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas berlangsung.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas menyebut, sekolah harus mengikuti kebijakan dari Dinas Pendidikan Pekanbaru yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri terkait PTM.

"Kemarin ada sekolah swasta, kami menemukan di lapangan, ada siswa yang berkeliaran di sekolah, itu (sekolah) langsung kita tutup," tegas Ismardi Ilyas, Rabu (20/10/2021).

Baca Juga:

Pihaknya memberikan sanksi untuk menutup sementara aktivitas PTM kepada sekolah yang melanggar. Mereka harus membuat pernyataan untuk tidak lagi abai dalam menjalankan Prokes.

Ia mengaku sudah memberikan sanksi tersebut ke dua sekolah swasta. Pertama sekolah yang berada di Jalan Air Hitam, Kecamatan Binawidya, lalu sekolah yang berada di Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Baca Juga:

"Mereka seperti itu, lalu kita hentikan, kita tegur kepala sekolahnya, kita panggil kepala yayasan nya. Mereka buat (surat) pernyataan," pungkasnya. (**)

SHARE:
beritaTerkait
9.184 ASN Pemko Pekanbaru Serentak Baca Surah Al-Mulk di Masjid An Nur
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Tersangka Narkoba di SM Amin
Keanggotaan Dicabut, Dahari Kembalikan KTA PWI
Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air Oleh KKB Papua  Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal
Polsek Kandis Perkuat Budaya Gotong royong Bersama Petani, Wujudkan Hasil Ketahanan Pangan yang Melimpah
Hadiri MUSANCAB PDI Perjuangan, Sekda Siak Harapkan Lahir Kepengurusan yang Berkontribusi bagi Daerah
komentar
beritaTerbaru