Sabtu, 06 Juni 2026 WIB

Siswa SMA Bebas Pilih Mapel Ujian Nasional

Harijal - Senin, 26 Desember 2016 10:45 WIB
Siswa SMA Bebas Pilih Mapel Ujian Nasional
riaupos.co
Nizam (Kepala Puspendik Kemendikbud)

JAKARTA, kabarmelayu.com - Kemendikbud melakukan perubahan signifikan dalam pelaksanaan ujian nasional (UN) 2017. Khusus untuk jenjang SMA, siswa dibebaskan memilih mata pelajaran (mapel) yang diujikan.

Pada UN sebelumnya, siswa SMA menghadapi enam mapel yang ditetapkan Kemendikbud. Mata pelajaran utama yang diujikan adalah bahasa Indonesia, matematika, dan bahasa Inggris. Tiga mata pelajaran lainnya sesuai dengan penjurusan masing-masing.

Siswa jurusan IPA menggarap kimia, biologi, dan fisika. Siswa IPS mengerjakan geografi, sosiologi, dan ekonomi. Sedangkan jurusan bahasa menghadapi bahasa dan sastra Indonesia, antropologi, dan bahasa asing.

Baca Juga:

Nah, pada UN 2017, mapel yang diujikan hanya empat. Yakni, tiga mata pelajaran utama (bahasa Indonesia, matematika, dan bahasa Inggris) plus satu mapel yang dipilih siswa sendiri. Misalnya, siswa jurusan IPA memilih biologi. Maka, dia tidak mengerjakan fisika dan kimia saat UN.
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud Nizam mengatakan, aturan itu untuk memenuhi rasa keadilan. ’’Siswa silahkan memilih mata pelajaran sesuai yang disukai,’’ katanya kemarin.

Mulai saat ini siswa bisa mendaftar ke sekolah masing-masing untuk memilih mapel UN. Sekolah yang mengerjakan UN dengan kertas, pilihannya harus seragam. Sedangkan sekolah yang UN-nya menggunakan komputer, pilihan mapelnya bisa bebas.

Baca Juga:

Guru Besar bidang anak berbakat Rochmat Wahab menilai kebijakan Kemendikbud itu blunder. Menurutnya, UN harus mengukur kemampuan anak sesuai penjurusan secara utuh.

’’Anak IPA ya diuji semua mata pelajarannya. Begitupula anak IPS maupun anak jurusan bahasa. Harus komplet,’’ katanya.

Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu mencontohkan, ketika ada anak IPA memilih ujian biologi, kemudian nilai totalnya bagus, tidak bisa dinyatakan anak itu bagus. Sebab, belum tentu nilai kimia dan fisikanya sebagus biologi. Evaluasi siswa sesuai penjurusannya itu harus satu kesatuan secara utuh.

Rochmat menilai Kemendikbud cenderung mengakomodir masukan dari kanan-kiri dan mengabaikan kepentingan siswa. Dia tidak sepakat jika hanya satu mapel sesuai penjurusan yang diujikan di UN.

Menurutnya, ketika usulan moratorium UN ditolak, Kemendikbud menjalankan UN yang sudah ada selama ini. Tidak perlu mengotak-atik formatnya. Sebab, format UN sudah cukup baik. Yang perlu dilakukan adalah menekan kecurangan.

Kepala Balitbang Kemendikbud Totok Suprayitno menjelaskan alasan kenapa jumlah mapel UN 2017 lebih sedikit dibanding UN sebelumnya.

’Cukup pilih satu saja, karena yang lain sudah diujikan di USBN,’’ katanya kemarin.

Totok mengatakan ujian sekolah tahun depan (2017) sudah berstandar nasional. Maka namanya diubah dari ujian sekolah (US) menjadi USBN. Nah karena telah berstandar nasional, maka mata pelajaran yang diujikan di dalam USBN tidak perlu diulang semuanya di UN. Siswa cukup pilih satu di antara tiga mapel sesuai penjurusan masing-masing.

Kadisdikbud Riau Dr Kamsol mengatakan sosialisasi teknis dari Kemendikbud tentang perubahan format UN harus segera dijelaskan. Ini sesuai juga dengan mekanisme pengalihan kewenangan SMA/SMK sederajat yang dikelola Pemprov Riau sesuai aturan perundang-undangan.

“Nanti disosialisasikan di semester genap. Tapi lebih dulu sudah disiapkan informasi-informasi kepada Disdikbud kabupaten/kota pascarapat dengan Kemendikbud pekan lalu,” ujarnya.

Di sisi lain Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN 1 Gunungsari, Lombok Barat Mansur mengatakan, sosialisasi teknis dari Kemendikbud tentang perubahan format UN harus segera dijelaskan.

’’Saya sendiri bingung melihat perkembangan yang ada. Termasuk siswa boleh milih mata pelajaran untuk UN,’’ katanya kemarin

 

 

(riaupos.co)

 

 

SHARE:
beritaTerkait
Elemen Masyarakat Demo di Mapolda Sumut, Desak Copot Kapolres Nias
Talam Durian Satu Kilometer dan 8000 ASN Mengaji di Pekanbaru akan Pecahkan Rekor Muri
Bupati Siak: Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
PPWI Inhil Minta Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Wako Agung Putus Langsung Kabel Fiber Optik Ilegal di Ronggo Warsito Pekanbaru
komentar
beritaTerbaru