Kamis, 11 Juni 2026 WIB

Pemko Pekanbaru Tebus Ijazah Peserta Didik yang Ditahan Sekolah Swasta

Redaksi - Kamis, 14 Agustus 2025 14:22 WIB
Pemko Pekanbaru Tebus Ijazah Peserta Didik yang Ditahan Sekolah Swasta
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai menebus ijazah peserta didik yang tertahan di sekolah swasta karena menunggak biaya pendidikan.

Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM mengatakan, sudah ada satu kasus penahanan ijazah yang diselesaikan pemerintah kota karena tunggakan biaya pendidikan sebesar Rp20 juta.

"Kemarin kita sudah ada menebus ijazah yang tertahan di salah satu sekolah swasta. Ada (ijazah) yang tertahan (karena nunggak biaya pendidikan) Rp20 juta," ungkapnya Rabu kemarin.

Baca Juga:

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Dr H Abdul Jamal M.Pd menyebutkan, masih ada lagi beberapa laporan penahan ijazah yang diterima pihaknya.

"Memang sekarang kita ada beberapa lagi yang mau diselesaikan. Ini sedang kita data, nanti akan kita bantu sesuai arahan bapak Walikota Agung Nugroho," ucapnya.

Baca Juga:

"Karena ijazah ini banyak fungsinya bagi anak, seperti untuk melanjutkan pendidikan," ulas Jamal.

Ia menyampaikan, saat ini anggaran yang dipakai untuk menebus ijazah di sekolah swasta bersumber dari zakat profesi guru yang dikelola bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat.

"Zakat profesi guru ini, itu satu bulannya yang bisa kelola untuk (program) Pekanbaru cerdas, itu Rp150 juta. Jadi anggarannya dari zakat profesi, di Jakarta melakukan itu juga, karena ini dibolehkan," tutup Jamal.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Program SNT, Pusat Setujui Pembangunan Unit Sekolah Baru di Kulim
SF Hariyanto Ingin Pembangunan Fisik di Sekolah Dilaksanakan OPD Teknis
Ada Anak Putus Sekolah? Laporkan
UPT SMP Negeri 4 Siak Hulu Gelar Pentas Seni, Ruang Siswa Kembangkan Minat Bakat
Jika Sekolah Nekat Perpisahan di Hotel, Disdik Siapkan Sanksi
Sebanyak 170 Murid UPT SDN 011 Desa Baru Antusias Ikuti Gladi Bersih TKA
komentar
beritaTerbaru