Senin, 08 Juni 2026 WIB

Lima Siswa Sekolah Rakyat Kabupaten Bengkalis Dilepas Menuju Asrama

Redaksi - Kamis, 14 Agustus 2025 23:43 WIB
Lima Siswa Sekolah Rakyat Kabupaten Bengkalis Dilepas Menuju Asrama
Pelepasan lima siswa Sekolah Rakyat asal Bengkalis yang akan memasuki asrama.(Foto: Diskominfo)
BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, Paulina, melepas lima siswa Sekolah Rakyat untuk melanjutkan pendidikan tingkat SMA Tahun Ajaran 2025–2026 di asrama Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 31 Pekanbaru, Kamis (14/8/2025).

Adapun kelima siswa tersebut yaitu Maulana Firman dari Kecamatan Bengkalis, Manja Irmayanti dari Kecamatan Bantan, Agus Saputra dari Kecamatan Rupat, Kamelia dari Kecamatan Rupat Utara dan Muhammad Fendi dari Kecamatan Mandau. Mereka akan bergabung bersama siswa Sekolah Rakyat dari kabupaten lain di Provinsi Riau dan menetap di Asrama Haji Provinsi Riau.

Keberangkatan para siswa difasilitasi sepenuhnya oleh Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, termasuk pemberian bingkisan sandang sebagai bekal memasuki asrama.

Baca Juga:

Dalam kesempatan tersebut, Paulina menyebut program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam memberikan kesempatan belajar yang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

"Kami berharap, dengan tinggal di asrama, anak-anak dapat belajar lebih fokus, memiliki lingkungan yang kondusif, dan memperoleh bimbingan yang maksimal, baik secara akademik maupun pembentukan karakter," ungkap Paulina.

Baca Juga:

Ia juga berpesan agar para siswa memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, menjaga nama baik daerah, serta senantiasa disiplin mengikuti aturan dan kegiatan asrama.

Pelepasan tersebut turut dihadiri orang tua siswa dan pendamping sosial. Suasana haru menyelimuti prosesi ketika para orang tua melepas anak-anaknya dengan doa dan harapan keberhasilan di masa depan.

Program Sekolah Rakyat merupakan implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 49/HUK/2025. Program ini bertujuan melahirkan agen-agen perubahan dari keluarga pra sejahtera untuk memutus rantai kemiskinan secara berkelanjutan.

Sebagai bentuk pendidikan gratis berbasis asrama, Sekolah Rakyat memberikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga pra sejahtera, sekaligus membentuk generasi yang berdaya saing dan berkarakter.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dorong Pendidikan Vokasi di Daerah,  Pemerintah Diminta Perkuat Beasiswa hingga CSR Industri
Ini Guru dan Siswa Terbaik Penerima Anugerah Pendidikan Riau 2026
Prof Dr. Elfizar Daftar Calon Rektor Unri 2026-2030, Kembalikan Marwah Kampus
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Siswa SMP di Siak yang Tewas Saat Ujian Praktik Sains Ternyata Cerdas dan Berbakat
Bupati Afni Zulkifli Buka Puasa Bersama Mahasiswa Siak di Pekanbaru
komentar
beritaTerbaru