Senin, 08 Juni 2026 WIB

Sekolah Lima Hari, Pendidikan Agama Bakal Dihapus

Harijal - Selasa, 13 Juni 2017 22:38 WIB
Sekolah Lima Hari, Pendidikan Agama Bakal Dihapus
Foto: dok.JPNN.com
Mendikbud Muhadjir Effendy.

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali mengeluarkan wacana yang mengagetkan anggota Komisi X DPR RI yaitu dihapuskannya pendidikan agama di sekolah. Ia beralasan nilai agama di rapor siswa akan diambil dari pendidikan di Madrasah Diniyah, masjid, Pura, atau gereja.

"Sekolah lima hari itu tidak sepenuhnya berada di sekolah. Guru dan siswa hanya berada di dalam kelas beberapa jam. Selebihnya di luar kelas atau sekolah,” kata Menteri Muhadjir dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, Selasa (13/6).

Untuk pendidikan agama, lanjutnya, masing-masing sekolah bisa mengajak siswa belajar di masjid, pura, dan gereja. Atau bisa juga, guru-guru di TPA atau Madrasah Diniyah, datang ke sekolah memberikan pelajaran agama.

Baca Juga:

"Kalau sudah dapat pelajaran agama di luar kelas, otomatis siswa tidak perlu lagi dapat pendidikan agama di dalam kelas. Nanti, akan kami atur teknisnya, agar pendidikan agama yang didapat di luar kelas atau sekolah itu disinkronkan dengan kurikulum," beber Muhadjir.

Dengan sinkronisasi itu, pelajaran agama yang diberikan pengajar luar bisa sesuai. Pengajar ini juga berhak memberikan nilai agama kepada para siswa.(esy/jpnn)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Hari Kedua Pencarian, Warga Bandung yang Tenggelam di Sungai Kampar Belum Ditemukan
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Pagi Ini
Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal
Ini Kata Kadinkes Inhil Soal Pelaksanaan MBG dan Kepatuhan SPPG
Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu
Hitungan Jam, TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla
komentar
beritaTerbaru