Sabtu, 04 Juli 2026 WIB

Mengajar di Indonesia, Dosen Asing Akan Digaji Rp65 Juta

Harijal - Kamis, 19 April 2018 21:12 WIB
Mengajar di Indonesia, Dosen Asing Akan Digaji Rp65 Juta
ist.

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) akan mendatangkan 200 dosen asing ke Indonesia untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan tinggi di Tanah Air.

Dirjen Sumber Daya Iptek Dikti Ali Ghufron Mukti mengatakan, para dosen tersebut akan menerima gaji antara 3.000 hingga 5.000 USD atau setara Rp39 juta-Rp65 juta (kurs Rp13.000).

"Nanti akomodasi kami siapkan juga. Surat perizinan seperti dan lain-lain juga mengikuti," tutur Ghufron di Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Baca Juga:

Menurutnya, nominal gaji tersebut sudah sesuai dengan standar yang ada. Ia yakin hal tersebut tidak akan menimbulkan kecemburuan dengan dosen-dosen di Tanah Air.

"Angka segitu sudah umum ya," tuturnya.

Baca Juga:

Mantan Wakil Menteri Kesehatan itu menuturkan, pada tahun 2017, sebanyak 84 dosen sudah mengajar di Indonesia. Mayoritas mereka tertarik mengajar dan melakukan penelitian di Indonesia karena sumber daya alam Indonesia yang kaya.

"Banyak hal-hal baru yang bisa mereka ekplore untuk penelitian dan banyak potensi juga yang ingin diteliti. Misalnya di luar negeri sana tidak ada Malaria, di Indonesia ada bahkan hingga menyebabkan banyak jatuh korban dan lain-lain," paparnya.

Ia optimistik para dosen asing mau mengajar di Indonesia. Sementara kualifikasi dosen asing yang akan mengajar di Tanah Air tentu harus familiar dan memiliki karya publikasi ilmiah serta berasal dari 100 kampus top dunia.

"Tugas mereka adalah mentransfer ilmu pengetahuan dan membangun iklim akademik penelitian di Indonesia tumbuh sebab penulisan publikasi ilmiah kita masih rendah. Diharapkan para dosen asing tersebut dapat membantu," tuturnya.

(okezone.com)

SHARE:
beritaTerkait
Dugaan Kriminalisasi Budayawan Rida K Liamsi, LAMR Prihatin
Selamat, Tiga Personel Polsek Teluk Meranti Terima Kenaikan Pangkat
Bea Cukai Bengkalis Amankan 652 unit Iphone Bekas Ilegal senilai Rp4 Miliar
Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Kawal Pertumbuhan Tanaman Jagung Tumpang Sari, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan
100 Anak Ikuti Sunat Massal di RS Syafira Pekanbaru ‎
Ijazah Palsu, PWI Riau Cabut Keanggotaan Dahari
komentar
beritaTerbaru