Minggu, 05 Juli 2026 WIB

Untuk Jalur Prestasi, Lima SMP di Pekanbaru Sediakan Kuota Lebih Tinggi

Harijal - Selasa, 18 Juni 2019 06:12 WIB
Untuk Jalur Prestasi, Lima SMP di Pekanbaru Sediakan Kuota Lebih Tinggi
Foto: Ist.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal

PEKANBARU - Kurangi kuota penerimaan warga tempatan. Lima Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Pekanbaru ini lebihkan kuota untuk  jalur Prestasi pada seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019/2020.

Meski dalam PPDB tahun ini Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan Pekanbaru akan menggunakan sistem zonasi, dimana persentasenya sebesar 90 persen, namun hal itu tidak diberlakukan Lima SMPN yakni SMPN 1, SMPN 4, SMPN 5, SMPN 10 dan SMPN 15, mereka hanya akan menyediakan 80 persen dari total penerimaan siswa untuk masyarakat tempatan.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, meski mengurangi persentase untuk jumlah masyarakat tempatan, Kelima sekolah tersebut melebihkan kuota untuk jalur prestasi.

Baca Juga:

"Lima sekolah itu akan melebihkan kuota untuk jalur prestasi. Kuota jalur prestasi itu normalnya paling sedikit 5 persen, tapi di Lima sekolah tersebut penerimaan siswa barunya melalui jalur prestasi paling sedikitnya 15 persen," jelas Jamal, Senin (17/6/2019) di Pekanbaru.

Menurut Jamal, perubahan kuota yang dilakukan di Lima sekolah tersebut berdasarkan melihat status kelima sekolah, yakni sekolah favorit bagi calon siswa, terutama mereka yang berprestasi di Kota Pekanbaru.

Baca Juga:

"JAdi itu alasannya, Lima sekolah ini adalah sekolah favorit bagi siswa-siswa berprestasi, makanya kuota untuk jalur prestasi itu ditingkatkan persentasenya oleh pihak sekolah," pungkas Jamal.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 80 Tahun 2019, pendaftaran PPDB tingkat SMP di Pekanbaru sudah bisa dilakukan terhitung tanggal 1 Juli hingga 4 Juli 2019.Pendaftaran tingkat SMP bisa dilakukan secara online, dimana pengumuman akan dilakukan pada tanggal 5 Juli 2019. 

Sementara pendaftaran ulang siswa yang lulus dilakukan pada tanggal 5 Juli hingga 6 Juli 2019. (mcr)

SHARE:
beritaTerkait
Hadiri MUSANCAB PDI Perjuangan, Sekda Siak Harapkan Lahir Kepengurusan yang Berkontribusi bagi Daerah
Wabup Inhil Hadiri Penutupan MTQ ke-44 Provinsi Riau, Stand Bazar Inhil Juara Kedua
Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi
Penyelundupan 652 iPhone Ilegal via Pelabuhan Bengkalis Digagalkan
DK PWI Pusat Desak Riau Pos Grup Bayar Hak Eks Karyawan
Polri untuk Masyarakat, Kapolda Riau Tinjau Jembatan Merah Putih di Dumai
komentar
beritaTerbaru