Minggu, 05 Juli 2026 WIB

Kadisdik Pekanbaru Klarifikasi Soal Libur Sekolah Akibat Kabut Asap

Harijal - Senin, 09 September 2019 17:47 WIB
Kadisdik Pekanbaru Klarifikasi Soal Libur Sekolah Akibat Kabut Asap
Kadisdik Pekanbaru DR H Abdul Jamal MPd

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Kendati kondisi udara kota Pekanbaru saat ini tampak diselimuti asap, namun berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) masih berada dibawah 200. Meski demikian, Kepala sekolah diberi kewenangan memulangkan peserta didik bilamana dinilai terganggu.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru DR H Abdul Jamal MPd menanggapi informasi di sejumlah media yang seolah-olah ada instruksi dari Gubernur untuk meliburkan sekolah, Senin (09/09/19).

"Saya koreksi ya, Gubernur tidak menyuruh libur sekolah. Yang benar Disdik meliburkan sekolah apabila ISPU berkisar 200 - 299 (warna merah). Artinya, kondisi udara sangat tidak sehat," ucapnya.

Baca Juga:

Jamal mengatakan, data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejauh ini, ISPU masih di angka 77. Artinya, belum berpengaruh terhadap manusia terutama PAUD.

Ia mengatakan, isu asap ini sudah dibahas melalui rapat dengan Walikota Pekanbaru. Dan secara tegas diputuskan bahwa jika ISPU sudah di angka 200 maka tidak perlu rapat lagi, Disdik Pekanbaru berhak mengambil kebijakan dengan meliburkan sekolah.

Baca Juga:

"Intinya yang berhak mengeluarkan rekomendasi libur sekolah adalah Dinas Kesehatan," ujarnya.

Disdik Pekanbaru kata Jamal, juga sudah antisipasi bilamana di beberapa daerah ISPU nya tinggi. Sekolah dipersilahkan memulangkan siswa dulu, besok datang lagi, jadi bukan libur.

"Sekarang namanya situasional, sekolah boleh memulangkan lebih cepat, bukan libur. Atau misalnya jika jam masuk biasanya pukul 7.30 WIB, sekolah bisa saja mengambil kebijakan dengan mengundurkan jam masuk," katanya.

Jamal mengatakan, orangtua juga diberi keleluasaan bilamana asap saat ini dinilai mengganggu sehingga anaknya harusĀ  dan istirahat di rumah. Hanya saja orangtua harus meminta ijin pihak sekolah terlebih dahulu, ucapnya. (fin)

SHARE:
beritaTerkait
Hadiri MUSANCAB PDI Perjuangan, Sekda Siak Harapkan Lahir Kepengurusan yang Berkontribusi bagi Daerah
Wabup Inhil Hadiri Penutupan MTQ ke-44 Provinsi Riau, Stand Bazar Inhil Juara Kedua
Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi
Penyelundupan 652 iPhone Ilegal via Pelabuhan Bengkalis Digagalkan
DK PWI Pusat Desak Riau Pos Grup Bayar Hak Eks Karyawan
Polri untuk Masyarakat, Kapolda Riau Tinjau Jembatan Merah Putih di Dumai
komentar
beritaTerbaru