Minggu, 05 Juli 2026 WIB

Tak Pungut Uang Komite, SMAN 8 Pekanbaru Hanya Donasi

Harijal - Selasa, 15 Oktober 2019 16:51 WIB
Tak Pungut Uang Komite, SMAN 8 Pekanbaru Hanya Donasi
Ketua Komite SMAN 8 Pekanbaru, Kampriwoto

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Pasca beredarnya surat Kepala Disdik Provinsi Riau, Rudyanto tanggal 20 Agustus 2019 tentang pungutan uang komite, SMAN 8 Pekanbaru memilih pasrah. Menyikapi kekurangan dana operasional, pihak komite menggàlang dana dengan sistim donasi.

Surat himbauan dari Disdik Riau sebenarnya merupakan program Gubenur Riau, wajib belajar 12 tahun, atau istilah masyarakat pendidikan gratis. Tapi banyak pihak yang lupa, dari bulan Juli sampai Desember ini bagaimana biaya operasional sekolah",  ucap Ketua Komite SMAN 8 Pekanbaru, Kampriwoto, Selasa (15/10/19).

Ia menjelaskan, berdasarkan hitungan forum komite, dana yang dibutuhkan untuk setiap siswa SMAN Rp 4,6 juta pertahun. Sementara total dana BOS nasional ditambah dana BOSDA hanya Rp 1,8 juta pertahun. Artinya ada kekurangan Rp 2,8 juta, ujarnya.

Baca Juga:

Padahal kata Kampriwoto, sesuai PP 48 tahun 2008 tanggungjawab terhadap pendidikan yaitu, pemerintah daerah dan masyarakat.

"Bukannya dengan 1,8 juta SMAN 8 tidak jalan, tetap bisa jalan. Cuma bagaimana dengan listrik yang oleh Pemda hanya mengalokasikan anggaran Rp 8 juta pertahun", ucapnya.

Baca Juga:

Untuk menyikapi hal itu, tutur Kampriwoto, akhirnya komite duduk dengan pihak sekolah untuk mencari jalan keluar yakni, dengan mencari donatur.

"Bapak mau mendonasikan boleh, tidak pun tidak apa-apa. Bahkan orangtua yang tak donatur pun kita wanti-wanti, jangan sampai anak-anaknya tahu. Mau donatur Rp 200.000 mau Rp100 atau Rp 50 ribu, silakan tidak boleh dipaksa", ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Forum Komite SMA/SMK Negeri Provinsi Riau, Ir. H. Delisius Hasanto.

Menurutnya, pemerintah daerah boleh melaksanakan wajib 12 tahun, alias gratis sepanjang memenuhi kebutuhan biaya minimum sekolah.

Untuk provinsi Riau sendiri kata Delisius, baru merencanakan dan belum terlaksana.

"Intinya kita udah koordinasikan hal itu. Sekarang yang muncul seolah-olah statement Gubernur Riau itu, SMA SMK gratis. Informasi ini yang saya kira keliru. Regulasinya mana, caranya bagaimana. Makanya kita tunggu di tahun 2020", sebutnya. (fin)

SHARE:
beritaTerkait
Hadiri MUSANCAB PDI Perjuangan, Sekda Siak Harapkan Lahir Kepengurusan yang Berkontribusi bagi Daerah
Wabup Inhil Hadiri Penutupan MTQ ke-44 Provinsi Riau, Stand Bazar Inhil Juara Kedua
Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi
Penyelundupan 652 iPhone Ilegal via Pelabuhan Bengkalis Digagalkan
DK PWI Pusat Desak Riau Pos Grup Bayar Hak Eks Karyawan
Polri untuk Masyarakat, Kapolda Riau Tinjau Jembatan Merah Putih di Dumai
komentar
beritaTerbaru