Minggu, 05 Juli 2026 WIB

Menko PMK soal UN: yang Disampaikan ke Saya Bukan Dihapus

Harijal - Rabu, 11 Desember 2019 22:30 WIB
Menko PMK soal UN: yang Disampaikan ke Saya Bukan Dihapus
(CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Menko PMK Muhadjir Effendy.

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pelaksanaan ujian nasional (UN) memang harus dievaluasi. Ia mengaku sudah mendapat penjelasan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim soal perubahan ujian itu.

"Yang disampaikan ke saya bukan dihapus, dimodifikasi dan memang harus dievaluasi kan," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/12).

Muhadjir menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terdapat tahapan evaluasi dalam proses belajar. Ia menyebut pihak yang bisa mengevaluasi antara lain guru, satuan pendidikan, dan pemerintah.

Baca Juga:

"Ujian nasional itu adalah evaluasi yang dilakukan oleh negara," tuturnya.

"Soal namanya, kemudian bentuknya seperti apa, itu engga ada masalah. Yang penting harus ada evaluasi itu. Dan nanti akan dimodifikasi, diperbaharui, sesuai dengan perubahan, karena sudah cukup lama ujian nasional," kata Muhadjir menambahkan.

Baca Juga:

Mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan sejak dahulu ujian yang dilaksanakan pada akhir jenjang pendidikan, khusus tingkat pertama dan menengah itu sudah beberapa kali berubah nama dan mekanismenya.

"Dulu ada namanya ujian penghabisan, kemudian berubah menjadi ujian negara, sekarang menjadi ujian nasional. Itu soal nama, yang penting, hakikatnya itu evaluasi, evaluasi yang dilakukan oleh negara sesuai amanat UU Sisdiknas," ujarnya.

Muhadjir mengatakan ujian akhir ini tidak benar-benar dihapus, karena hanya berubah nama dan mekanismenya. Namun, kata Muhadjir, untuk pelaksanaannya bisa saja berubah menjadi pada pertengahan semester.

"Misalnya nanti waktunya akan digeser, tidak pada waktu akhir semester, tetapi justru pada pertengahan semester," katanya.

"Itu nanti bisa berfungsi untuk evaluasi untuk bahan perbaikan kepada guru, ketika mengajar, sehingga murid yang sudah dievaluasi itu bisa diperbaiki sebelum dia selesai (lulus)" ujarnya melanjutkan.

Muhadjir menganggap wajar kritik yang disampaikan terkait keputusan Nadiem menghapus pelaksanaan UN dan menggantinya dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Menurutnya, kritik itu bentuk kepedulian masyarakat terhadap pendidikan.

"Justru bagus ada ruang publik untuk berwacana, berdiskusi, kemudian dicari cara yabg terbaik. Justru tandanya publik sangat peduli kan," tuturnya. 

(cnnindonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air Oleh KKB Papua  Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal
Polsek Kandis Perkuat Budaya Gotong royong Bersama Petani, Wujudkan Hasil Ketahanan Pangan yang Melimpah
Hadiri MUSANCAB PDI Perjuangan, Sekda Siak Harapkan Lahir Kepengurusan yang Berkontribusi bagi Daerah
Wabup Inhil Hadiri Penutupan MTQ ke-44 Provinsi Riau, Stand Bazar Inhil Juara Kedua
Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi
Penyelundupan 652 iPhone Ilegal via Pelabuhan Bengkalis Digagalkan
komentar
beritaTerbaru